Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian menyampaikan pihaknya menerima aduan dari 12 orang yang mengaku mendapat ancaman setelah kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dia tak menjelaskan secara gamblang ancaman apa yang diterima belasan rang tersebut.
"Sejauh ini 12 orang. Plus AY menjadi 13," kata Saurlin, Jumat (3/4/2026).
Saurlin juga tidak menyebut identitas 12 orang tersebut. Dia mengatakan Komnas HAM tengah mendalami dugaan ancaman tersebut.
"Sedang didalami tim," ujarnya.
Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kemudian menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI," kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).
Adapun keempat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Puspom TNI tengah melakukan pendalaman.
"Ini sekarang yang diduga empat tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Yusri.
(dek/idn)





