Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk menyampaikan permintaan maaf buntut perkara dugaan korupsi yang menyeret videografer Amsal Christy Sitepu.
Menanggapi hal itu anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan dengan tegas meminta Kajari Karo Danke Rajagukguk dan jajarannya dicopot dari jabatannya.
Hal itu disampaikan Hinca dalam rapat Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Hinca tampak emosi bukan main saat menyampaikan hal tersebut.
"Jadi Pak Kajati, lewat pimpinan, saya enggak mundur satu kata pun agar ini berjalan dengan baik. Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik! Dan setelah itu, selepas ini, Anda harus minta maaf dan menarik ini. Karena kesalahannya fatal," teriaknya.
- YouTube Parlemen TV
Bahkan, Hinca menyebut jika Danke Rajagukguk dan anak buahnya itu masih perlu sekolah lagi sebagai jaksa.
"Secara profesional, enggak bisa kita hentikan begitu saja ini. Kalau bahasa kita copot dulu, sekolahkan lagi, belajar lagi supaya semuanya baik," katanya.
Hinca juga meminta Kajati Sumatera Utara Harli Siregar menyampaikan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna juga meminta maaf.
Pasalnya, kata Hinca, Anang sempat pasang badan terhadap Kejari Karo ketika kasus Amsal Sitepu masih bergulir.
"Kesimpulan saya adalah apapun nanti keputusan di sini, mesti menjadi pembelajaran yang terhormat," tegas Hinca.
Kajari Karo Minta MaafKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait penanganan perkara dugaan korupsi proyek video profil desa yang sempat menyeret videografer Amsal Christy Sitepu ke proses pidana.
Permintaan maaf itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026), yang juga dihadiri jajaran Kejati Sumatera Utara, Komisi Kejaksaan, serta Amsal Sitepu.
“Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami,” ujar Danke.




