Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada intimidasi kepada istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono saat melakukan penggeledahan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Penggeledahan terkait dilakukan pada 1 April 2026.
“Tidak ada ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan penggeledahan berjalan dengan lancar dan baik, bahkan keluarga Ono Surono menerima dengan tangan terbuka atas penggeledahan tersebut.
Budi juga membantah penyidik yang mematikan kamera pengawas atau CCTV saat penggeledahan. Menurut Budi, hal itu dilakukan pihak keluarga Ono Surono.
Baca Juga :
Bantah Cabut CCTV di Rumah Ono, KPK: Dimatikan KeluargaIa juga membantah pernyataan kuasa hukum Ono Surono bahwa penggeledahan merupakan upaya membingkai atau framing negatif terhadap Wakil Ketua DPRD Jabar tersebut. Dia menegaskan penggeledahan berbasis dengan argumentasi yang kuat dari proses hukum yang dilakukan oleh penyidik.
"Faktanya pun dalam penggeledahan ini, penyidik juga kemudian mengamankan, menemukan, dan menyita sejumlah barang bukti,” sebut Budi.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Namun, ketika ditanya barang bukti berupa uang tunai tersebut merupakan uang arisan istri Ono Surono, Budi tidak menjelaskan dengan detail.
“Hal yang pasti, dan kami terangkan bahwa penyitaan uang yang dilakukan itu di ruang pribadi saudara ONS (Ono Surono),” ujar Budi.




