Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi, Muhammad Suryo Diminta Kooperatif

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengusaha rokok Muhammad Suryo (MS) tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu pada 2 April 2026.

Suryo dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Heboh Isu PPPK Terancam PHK Gegara Efisiensi, Gubernur Bengkulu Sampaikan Instruksi

"Belum ada konfirmasi," ujar Juru Bicara KPK kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Budi menjelaskan KPK akan berkoordinasi kembali kepada Muhammad Suryo agar bisa memenuhi panggilan KPK.

BACA JUGA: Camat di Dompu Mengaku Diperas 3 Jaksa, Kajati NTB Buka Suara

"Kami juga mengimbau kepada saudara MS ataupun saksi lainnya agar ke depan kooperatif bisa memenuhi panggilan penyidik, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan karena setiap keterangan dari saksi tentunya penting dan dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," tuturnya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah seorang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru kasus tersebut.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman tersebut dilakukan terutama setelah penyitaan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.(ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Bakal Atur Sanksi Aparat yang Menyalahgunakan Penyadapan
• 4 jam lalukompas.com
thumb
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Pakar Unmul gagas Sekolah Lapang demi iklim pesisir Kaltim
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Nothing Siapkan Kacamata AI untuk 2027, Fokus Desain Ringan dan Integrasi Cloud
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Dedi Mulyadi Geleng Kepala Lihat Kumuhnya SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di Dalamnya
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.