Padamkan Lampu hingga Matikan Lift, Benarkah DPR Sudah Berhemat?

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

Matahari mulai terbenam pada awal April 2026. Sejumlah pegawai DPR menenteng tas, beranjak pulang melewati lorong-lorong gedung yang mulai gelap. Mereka yang berkantor di lantai dua Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, harus menapaki eskalator yang mati.

Saat tiba di area parkir, lift pun tidak sepenuhnya beroperasi. Pegawai yang memarkir kendaraan di lantai dua atau lebih tinggi terpaksa melewati tangga darurat.

”Beberapa hal beda, sih. Yang paling terasa buat saya itu lift ada yang dinonaktifkan, baik di dekat ruangan maupun parkiran. Lumayan jadi olahraga,” ujar salah satu pegawai di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sambil tersenyum, Selasa (1/4/2026).

Hanya beberapa lift yang masih dioperasikan hingga petang. Di Gedung Nusantara III yang menjadi kantor para pimpinan DPR, MPR, dan DPD, misalnya, tiga dari empat lift masih dioperasikan hingga petang.

Memasuki pukul 18.00 WIB, suasana kompleks parlemen juga tampak lebih redup dari biasanya. Sebagian besar lampu di Gedung Nusantara yang dikenal pula dengan Gedung Kura-kura hingga Nusantara I sampai V tidak dinyalakan seperti biasanya. Pencahayaan di gedung-gedung yang selama ini digunakan sebagai ruang kerja anggota, ruang rapat, hingga fasilitas penunjang lainnya itu memang mulai dibatasi.

Di Gedung Nusantara V, lingkungan ruang anggota DPD, misalnya, hanya beberapa lampu yang masih terlihat menyala. Pendingin ruangan di seluruh gedung telah dimatikan.

Situasi ini berbeda dengan biasanya. Pada jam yang sama, aktivitas pegawai masih cukup tinggi. Lift dan eskalator beroperasi penuh, sementara lampu di kompleks DPR yang membentang di area sekitar 80 hektar menyala hampir tanpa jeda.

Perubahan ini terjadi setelah adanya pengetatan penggunaan energi di lingkungan DPR, sebagai respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat energi di tengah situasi global yang memanas. Perang di Timur Tengah memang telah memicu lonjakan harga minyak mentah.

Setjen DPR menerapkan kebijakan optimalisasi penggunaan sumber daya, meliputi listrik, pendingin ruangan, lift, eskalator, telepon, hingga air sejak Senin (30/3/2026). Setelah pukul 18.00 WIB, operasional lift dibatasi. Eskalator dan pendingin ruangan akan kembali beroperasi normal pukul 07.00 WIB.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Setjen DPR tertanggal 27 Maret 2026 yang ditujukan kepada pimpinan dan anggota DPR, tenaga ahli, staf administrasi, hingga seluruh pegawai di lingkungan Setjen.

Seorang pegawai di Setjen DPR mengaku kebijakan tersebut sejauh ini tidak mengganggu pekerjaan. Ia berusaha menuntaskan tugas sebelum jam kerja berakhir. “Kecuali kalau ada agenda yang memang harus lembur, ya, mau tidak mau tetap dikerjakan. Tapi sejauh ini tidak ada masalah,” katanya.

Baca JugaEfisiensi Energi, DPR Batasi Penggunaan Listrik hingga Jamuan Rapat

Pegawai lain menyampaikan hal serupa. Menurutnya, jam kerja yang berakhir pukul 16.00 WIB (atau 16.30 WIB pada Jumat) membuat pembatasan hingga pukul 18.00 WIB masih cukup longgar. Ia bahkan menilai pembatasan lift justru mendorong efisiensi. “Masih oke. Pas jam kerja tetap beroperasi, itu sudah bagus,” ujarnya.

Berhemat

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, langkah efisiensi ini diambil sebagai respons atas gejolak harga BBM dunia yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga pengelolaan anggaran negara yang akuntabel.

Menurut Indra, terdapat tiga fokus utama efisiensi, yakni penghematan penggunaan BBM untuk pejabat eselon I hingga III, pengaturan penggunaan listrik di lingkungan DPR, serta pengetatan perjalanan dinas.

Penghematan juga diterapkan dalam penyelenggaraan rapat. Untuk rapat internal di masing-masing unit eselon I, konsumsi dibatasi hanya dalam bentuk makan besar. Sementara itu, rapat yang dilaksanakan secara daring tidak lagi disediakan jamuan.

“Langkah ini merupakan bagian dari kesadaran bersama untuk mengelola anggaran negara secara lebih efisien di tengah dinamika ekonomi global,” ujar Indra.

Ia menambahkan, ihwal efisiensi telah dibahas sebelum Idul Fitri bersama sejumlah unit kerja terkait. Setelah Idul Fitri, kebijakan tersebut dimatangkan dan mulai diimplementasikan.

Selama ini, lanjut Indra, penggunaan listrik tetap tinggi meskipun hanya sebagian kecil pegawai yang bekerja pada malam hari. Hal itu berdampak pada operasional gedung secara keseluruhan.

Selain listrik, efisiensi juga menyasar penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas. Setjen DPR menargetkan penghematan sekitar Rp 1,5 miliar per tahun melalui pembatasan penggunaan kendaraan operasional dan optimalisasi sistem pengendalian BBM berbasis RFID.

Indra juga membuka kemungkinan penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) pada hari Jumat guna menekan penggunaan BBM, terutama dari operasional bus antar-jemput pegawai. “Kalau hari Jumat kami terapkan WFH, bus jemputan tidak perlu beroperasi. Ini menjadi potensi efisiensi yang cukup besar,” katanya.

Masih simbolik

Upaya DPR menghemat energi itu tentu patut diapresiasi. Namun, sebagian masyarakat menilai mematikan sebagian lampu, pendingin ruangan, eskalator, hingga lift tidaklah cukup, terutama untuk menghemat anggaran negara yang juga tertekan akibat situasi politik-ekonomi global.

Peneliti Indonesian Parliamentary Center (IPC) Arif Adiputro, misalnya, menilai kebijakan ini cenderung bersifat low-hanging fruit, mudah dilakukan, terlihat oleh publik, tetapi dampak strukturalnya terbatas.

Penghematan listrik di gedung DPR, menurut dia, tidak serta-merta menjawab persoalan besar seperti subsidi energi, bauran energi fosil, atau efisiensi belanja negara secara keseluruhan.

Ia melihat adanya kontradiksi dalam politik anggaran. Ketika DPR sigap menjalankan penghematan operasional yang bersifat teknis, respons yang sama tidak terlihat pada isu yang menyentuh kepentingan internal, seperti besaran tunjangan anggota.

“Ini menimbulkan kesan selective austerity, penghematan yang diterapkan ke hal-hal yang tidak mengganggu privilese elite, tetapi enggan menyentuh area yang lebih sensitif secara politik. Akibatnya, publik bisa melihat langkah ini lebih sebagai gesture simbolik daripada komitmen substantif,” ujarnya.

Baca JugaEfisiensi BBM, Saatnya Kembali Bersepeda ke Tempat Kerja

Ihwal gaji dan tunjangan anggota DPR pernah disorot publik karena jumlahnya yang dinilai fantastis. Hal ini pula yang menjadi salah satu pemicu unjuk rasa besar-besaran di Jakarta dan daerah lain pada Agustus 2025.

Kritik publik muncul setelah anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), TB Hasanuddin, yang mengatakan, gaji bersih anggota DPR bisa lebih dari Rp 100 juta per bulan. Kenaikan tersebut terjadi karena pada periode 2024–2029, anggota DPR tidak lagi mendapat fasilitas rumah jabatan, tetapi diganti dengan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan.

Di luar itu, mereka juga menerima tunjangan komunikasi Rp 15 juta per bulan, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta per bulan, serta bantuan listrik dan telepon. Besaran tunjangan ini segera menjadi sorotan tajam, terlebih jika dibandingkan dengan rata-rata upah buruh pada Februari 2025 yang hanya Rp 3,09 juta.

Namun, sejak 31 Agustus 2025, DPR akhirnya menghapus tunjangan perumahan. Keputusan ini diambil sebagai respons atas tuntutan masyarakat (17+8 Tuntutan Rakyat) dan polemik besaran tunjangan yang dianggap membebani anggaran. Selain itu, DPR juga melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Arif mengingatkan, dari perspektif tata kelola, DPR sebagai lembaga pengawas seharusnya tidak hanya menjadi “pelaksana instruksi”, tetapi juga menunjukkan kepemimpinan moral dalam efisiensi anggaran. Artinya, keberanian untuk mengevaluasi bahkan memangkas fasilitas sendiri justru akan memperkuat legitimasi mereka ketika mendorong penghematan di sektor lain.

“Kesimpulannya, gerak cepat ini adalah langkah awal yang baik, tetapi akan kehilangan makna jika tidak diikuti oleh konsistensi dalam reformasi belanja yang lebih mendasar termasuk menyentuh kepentingan internal DPR sendiri. Tanpa itu, publik wajar melihatnya sebagai upaya kosmetik, bukan perubahan yang sistemik,” tegasnya.

Karena itu, ia berharap, jangan hanya berhenti di gerak cepat penghematan energi, tetapi harus melakukan langkah yang lebih berani dengan memangkas tunjangan-tunjangan yang tidak perlu. Jika DPR ingin konsisten, semangat penghematan itu memang tidak bisa berhenti di hal-hal yang “aman” secara politik.

“Ketika DPR cepat merespons arahan Prabowo Subianto untuk penghematan energi, publik tentu berharap standar yang sama juga berlaku ke dalam termasuk pada struktur tunjangan dan fasilitas anggota,” kata Arif.

Kebijakan birokratis

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, kebijakan efisiensi ini tidak bisa sepenuhnya dibaca sebagai sikap politik DPR sebagai lembaga.

Menurut dia, langkah tersebut lebih merupakan kebijakan birokratis di tingkat Sekretariat Jenderal, sebagai bagian dari aparatur negara yang menjalankan instruksi pemerintah.

“Pemadaman lampu, lift, dan eskalator itu bukan sikap politik DPR. Itu aksi birokrasi yang memang wajar dilakukan oleh semua kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Lucius berpendapat, DPR justru diharapkan mengambil langkah yang lebih strategis dalam merespons potensi krisis, terutama melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.

“DPR tidak perlu sibuk pada hal-hal teknis seperti mematikan lampu. Yang diharapkan publik adalah bagaimana DPR mengontrol kebijakan pemerintah agar efektif menghadapi krisis,” kata Lucius.

Lucius menegaskan, DPR harus berani bersikap setara dengan pemerintah, termasuk mengkritisi kebijakan yang dinilai tidak sensitif terhadap situasi krisis.

Baca JugaPerang dan El Nino Datang, Jurus Hemat Energi-Air Menghadang

Oleh karena itu, penghematan energi dinilai penting, tetapi bukan inti dari peran DPR. Yang lebih krusial adalah bagaimana lembaga ini menjalankan kewenangannya secara optimal untuk memastikan kebijakan negara benar-benar berpihak pada rakyat.

”Ada banyak kebijakan dan program pemerintah yang harus menjadi fokus pengawasan DPR dalam mengantisipasi krisis yang akan terjadi. Peran DPR diharapkan bisa memastikan kebijakan-kebijakan pemerintah itu efektif dan tidak merugikan rakyat,” tegas Lucius.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Batasi Perjalanan Dinas ASN, Anggaran Jakarta Dipaksa Lebih Pro Rakyat
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
AVC Resmi Pindahkan Tuan Rumah Women’s Champions League 2026 ke Bangkok Usai Incheon Dicabut
• 39 menit lalupantau.com
thumb
Perkuat Layanan Jantung, RSUD dr. Pirngadi Medan Kini Miliki Alat Cath Lab dan CT Scan Baru
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Telan Pil Pahit di Laga Pembuka Final Four Proliga 2026, Bulent Karslioglu ungkap Biang Kerok Kekalahan Megawati Hangestri Cs
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
WOM Finance (WOMF) Bagikan Dividen Rp46 Miliar, Ini Jadwal Cum-Datenya
• 2 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.