Tak Perlu Datang Subuh! BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Antrean Online, Begini Cara Mengajukannya

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Tidak perlu antre lagi di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan karena mulai 1 April 2026 ada transformasi layanan digital melalui sistem antrean online yang memungkinkan peserta mendapatkan kepastian waktu layanan tanpa harus datang sejak dini hari.

Inovasi ini menjadi langkah besar dalam modernisasi layanan jaminan sosial, sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait antrean panjang di kantor cabang.

Dengan sistem terbaru ini, peserta dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, baik melalui video call maupun datang langsung ke kantor cabang.

Bagi peserta yang memilih layanan tatap muka, sistem akan secara otomatis memberikan jadwal kehadiran lengkap dengan estimasi waktu dilayani.

Hal ini membuat peserta tidak perlu lagi datang terlalu awal atau menunggu berjam-jam.

BACA JUGA:Dana Tembus Rp897 Triliun, Cak Imin Minta BPJS Ketenagakerjaan Perluas Manfaat dan Hunian Pekerja

Konsep layanan ini mengusung prinsip daftar online, datang sesuai jadwal, dan selesai tepat waktu, sehingga proses klaim menjadi lebih terencana, cepat, dan efisien.

Lapak Asik Permudah Akses Layanan Digital

Melalui platform digital Lapak Asik, peserta kini dapat mengakses layanan kapan saja dan dari mana saja hanya melalui smartphone.

Tidak hanya untuk antrean, Lapak Asik juga menyediakan berbagai fitur, mulai dari pengajuan klaim, konsultasi, hingga penyampaian pengaduan terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemerataan layanan sekaligus memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi peserta di seluruh Indonesia.

Cara Mengajukan Klaim di Lapak Asik

Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim secara online, berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs resmi Lapak Asik
  2. Isi data pengajuan seperti nomor KPJ, NIK, nama lengkap, email, dan data wajib lainnya
  3. Lengkapi informasi tambahan seperti nomor telepon dan rekening bank
  4. Unggah dokumen persyaratan (KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan dokumen pendukung)
  5. Setelah selesai, peserta akan menerima barcode antrean dan jadwal layanan melalui email atau nomor ponsel

Dengan sistem ini, peserta tetap mendapatkan kepastian layanan meski tidak datang langsung ke kantor cabang.

BACA JUGA:PHK Tembus 88.519 Kasus, 7,28 Juta Orang Pengangguran: DPR Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru 2026

Klaim JHT dan JKM Kini Lebih Mudah

Melalui Lapak Asik, peserta dapat mengajukan berbagai jenis klaim, termasuk:

Dana yang diterima merupakan akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dorong Layanan Publik Lebih Modern dan Transparan
  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dorong Ketahanan Energi Nasional, Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Daftar Pemain Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026: Rekrut Pemain Asing Berusia 41 Tahun
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Pupuk Indonesia Pastikan Pasokan Urea Aman Meski Gejolak di Selat Hormuz
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Belasan Jenderal Amerika Dipecat, Menteri Pertahanan Copot Kepala Staf Angkatan Darat
• 2 jam laludisway.id
thumb
Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Sejumlah Desa di Demak Banjir
• 36 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.