Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali Terkait Peredaran Narkoba

kumparan.com
18 jam lalu
Cover Berita

Bareskrim Polri menyegel dua tempat hiburan malam di Bali, pada Kamis (2/4). Penindakan ini terkait peredaran narkoba di dua bar tersebut.

"Bahwa benar, pada hari Kamis tanggal 2 April 2026, petugas dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Delona dan N Co Living Bali," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Jumat (3/4).

Eko mengatakan, narkoba itu diedarkan oleh manajemen tempat hiburan malam tersebut. Ada sejumlah orang yang turut ditangkap saat polisi mendatangi lokasi.

Namun, Eko belum memberikan keterangan lengkap terkait berapa orang yang ditangkap, termasuk narkoba jenis apa yang diedarkan.

"Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," jelas Eko.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gubernur NTT: 5.000 unit rumah akan dibedah selama tahun 2026
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Diam-Diam, Indonesia Beli 32 Pesawat Tempur dari Israel
• 3 jam lalurealita.co
thumb
Pertamina tambah pasokan LPG subsidi di Madiun untuk libur Paskah
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Kecelakaan Maut di Koja Jakut, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Truk
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Harga Emas Galeri 24, UBS, Antam dan Antam Retro Hari Ini Jatuh Semua
• 29 menit lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.