Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
“Iya, nanti dijelaskan sama tim hukum,” tutur Ono, usai menghadiri Rapat Konsolidasi Internal DPD dan DPC PDI Perjuangan disertai penyerahan serta sosialisasi surat keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan di Kampung Kedung Menjangan, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis malam (2/4).
Ono pun menyampaikan bahwa seluruh keterangan resmi akan disampaikan oleh tim hukumnya. “Iya, nanti tim hukum, kan sudah ada rilisnya,” tutur Ono.
Baca juga : KPK Geledah Rumah Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Ono Surono di Jalan Jati Indah V Nomor 4, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Rabu (1/4). Setelah itu, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan rumah pribadi Ono Surono di Perumahan Graha Sudirman Blok A4 Nomor 5, RT 03 RW 07, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Kamis (2/4).
Saat penggeledahan di Indramayu, Ono Surono dan keluarganya tidak ada di tempat. Hanya ada seorang asisten rumah tangga dan sejumlah pekerja yang tengah memperbaiki rumah. Penggeledahan di Indramayu dimulai sekitar pukul 08.30 WIB hingga sekitar pukul 11.30 WIB.
Ternyata Ono terlihat menghadiri sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Cirebon dalam rangka Hari Jadi ke 544. Namun pada kesempatan itu pun Ono enggan berkomentar dan menemui wartawan yang menunggunya.
Penggeledahan rumah Ono Surono, baik yang di Bandung maupun di Indramayu yang dilakukan KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). KPK juga telah menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), bersama ayahnya HM Kunang (HMK), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji berupa uang ijon proyek. Sebelumnya pada Kamis (15/1) Ono Surono juga mendatangi Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi kasus tersebut.




