Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali Diduga Terkait Narkoba

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyegel dua tempat hiburan malam (THM) di Bali. Hal itu dilakukan terkait kasus dugaan aktivitas peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penindakan setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

"Bahwa benar, pada hari Kamis tanggal 2 April 2026, petugas dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Delona dan N Co Living Bali," kata Eko, Jumat (3/4/2026).

Baca Juga :
Skandal Narkoba di Klub Malam Whiterabit, Polisi Tangkap Pengendali dan Apoteker hingga Sita Rp3,8 Miliar

Menurut Eko, aktivitas dugaan peredaran narkoba tersebut dilakukan pihak manajemen dari tempat hiburan tersebut. Pihaknya, kata Eko, sudah melakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka. Namun, belum diungkap identitas dan masing-masing perannya.

"Yang dilakukan oleh pihak manajemen kedua THM tersebut, saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Eko.
 

(Arief Setyadi )

Baca Juga :
BNN Segera Serahkan Gembong Narkoba Dewi Astutik ke Kejaksaan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Praktik Judi Sabung Ayam di Serang Dibongkar, Warga Diimbau Aktif Melapor
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ahmad Dhani Kembali Senggol Once, Ada Apa?
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Nggak Malu Pakai Baju Itu-itu Saja
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Iran Tak Gentar Tutup Selat Hormuz, Analis Sebut Pemulihan Krisis Energi Belangsung Lama
• 43 menit laluviva.co.id
thumb
Banjir Rendam Rel di Grobogan, Perjalanan 8 Kereta Api Jalur Utara Terganggu dan Berlaku Sistem Satu Jalur
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.