KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Diprotes soal Aturan KUHAP Baru

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono (ONS), di daerah Indramayu pada Kamis, 2 April 2026. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kuasa hukum Ono Surono sekaligus Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jabar, Sahali, memprotes penggeledahan KPK. Sahali menyinggung aturan penggeledahan dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yang baru.

"Penggeledahan berlanjut di rumah Kang Ono di Indramayu, 2 April 2026. Pihak penyidik KPK lagi-lagi datang tanpa membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri setempat sesuai ketentuan dalam KUHAP baru Pasal 114 Ayat (1)," kata Sahali melalui pesan singkatnya, Jumat (3/4/2026).

Baca Juga :
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah saat Penggeledahan, Kubu Ono Surono: Uang Arisan Emak-Emak!

"Penyitaan ini nyata-nyata melanggar KUHAP baru, Pasal 113 Ayat (3), yang menyatakan bahwa 'Dalam melakukan penggeledahan, penyidik hanya dapat melakukan pemeriksaan dan/atau penyitaan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana'," kata Sahali.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Deretan Saham Perkasa dan Melemah dalam Sepekan di Tengah Tekanan IHSG
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Puluhan Ibu Rumah Tangga Dilatih Bisa Berpenghasilan Sendiri
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prestasi di Tour of Thailand 2026: Tim Sepeda Putri Indonesia Raih Penghargaan Terbaik ASEAN
• 23 jam lalunarasi.tv
thumb
BPDP: PTPN IV PalmCo Teraktif Dampingi Peremajaan Sawit Rakyat
• 9 jam laludisway.id
thumb
Cara Menambahkan Background pada Foto PNG agar Objek Utama Terlihat Jelas
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.