DENPASAR, KOMPAS.TV - Kebijakan larangan sampah organik di TPA Suwung memberikan dampak langsung bagi para sopir truk sampah.
Sebagian berhasil membuang muatannya, namun sebagian lain terpaksa putar balik karena tidak memenuhi ketentuan.
Kebijakan larangan pembuangan sampah organik di TPA Suwung membuat kondisi di lapangan menjadi beragam.
Sejumlah sopir truk sampah berhasil memasuki area TPA dan membuang muatannya setelah dipastikan hanya membawa sampah residu.
Mereka mengaku masyarakat di wilayahnya sudah mulai memahami aturan baru sehingga sampah yang diangkut telah dipilah sejak dari sumber.
Namun, tidak semua sopir mengalami hal serupa.
Sebagian lain terpaksa putar balik setelah petugas menemukan adanya sampah organik di dalam muatan truk.
Pemeriksaan dilakukan secara ketat melalui beberapa posko hingga ke bagian dalam muatan untuk memastikan tidak ada sampah organik yang masuk ke TPA.
Kondisi ini membuat sopir yang gagal membuang sampah mengaku kebingungan karena harus membawa kembali muatan mereka tanpa mengetahui harus dikemanakan.
Meski demikian, para sopir menyatakan tetap harus mengikuti aturan yang berlaku sebagai bagian dari upaya penataan pengelolaan sampah.
Kebijakan ini menjadi langkah menuju penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026, sekaligus mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah sejak dari sumber.
#denpasar #sampahorganik #tpasuwung
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- tpa suwung bali
- sampah organik
- kebijakan sampah bali
- pengelolaan sampah
- denpasar bali
- sopir truk sampah




