KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Diprotes soal Aturan KUHAP Baru

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Diprotes soal Aturan KUHAP BaruNasional | okezone | Jum'at, 3 April 2026 - 15:51Dengarkan Berita

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono (ONS), di daerah Indramayu pada Kamis, 2 April 2026. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kuasa hukum Ono Surono sekaligus Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jabar, Sahali, memprotes penggeledahan KPK. Sahali menyinggung aturan penggeledahan dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yang baru.

"Penggeledahan berlanjut di rumah Kang Ono di Indramayu, 2 April 2026. Pihak penyidik KPK lagi-lagi datang tanpa membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri setempat sesuai ketentuan dalam KUHAP baru Pasal 114 Ayat (1)," kata Sahali melalui pesan singkatnya, Jumat (3/4/2026).

Baca Juga:Tragedi Penggerebekan Sabung Ayam Tewaskan 3 Orang di Tegal, Ini Kata Kapolres

Sahali mengungkapkan, penyidik KPK menyita buku catatan tahun 2010, buku Kongres PDI Perjuangan 2015, dan satu buah HP Samsung rusak saat menggeledah rumah Ono Surono. Menurut Sahali, barang-barang yang disita tersebut tidak berkaitan dengan kasus yang sedang disidik KPK.

"Penyitaan ini nyata-nyata melanggar KUHAP baru, Pasal 113 Ayat (3), yang menyatakan bahwa 'Dalam melakukan penggeledahan, penyidik hanya dapat melakukan pemeriksaan dan/atau penyitaan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana'," kata Sahali.

"Kami menyayangkan juga sikap penyidik KPK yang tidak profesional, memframing seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper, padahal hanya membawa dua buku agenda pribadi dan buku partai serta satu HP Samsung rusak di rumah yang ada di Indramayu," sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah rumah Ono Surono di Kota Bandung pada Rabu, 1 April 2026. Dalam penggeledahan di rumah Ono daerah Kota Bandung tersebut, tim menyita uang tunai ratusan juta rupiah hingga sejumlah dokumen.

Sahali mengklaim uang ratusan juta rupiah yang disita KPK dari rumah Ono di Bandung tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek. Uang itu, diklaim Sahali, merupakan milik peserta arisan istri Ono Surono.

Baca Juga:Kenapa Bulan Berwarna Merah Malam Ini? BMKG Ungkap Proses Ilmiah Gerhana Bulan Total

"Dalam penggeledahan di Bandung, 1 April kemarin, uang arisan ditemukan di lemari pakaian istri Ono Surono dan sudah dijelaskan bukti WA group, tapi tidak dipedulikan oleh penyidik," kata Sahali.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG Catat 422 Gempa Susulan Usai Gempa M7,6 Bitung, Terkuat M5,8
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
OTW Halal! Justin Hubner Bagikan Foto Prewedding dengan Jennifer Coppen Pakai Adat Solo
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Kayu Hanyutan Banjir Aceh dan Sumatera Dimanfaatkan jadi Material Huntara Warga Terdampak Bencana
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Pagi Ini, Tinggi Letusan Capai 1.200 Meter
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cara Mengenali Orang yang Bermulut Manis dan Pura-Pura Baik
• 23 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.