BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan kronologi penyiraman air keras terhadap TW di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (30/3/2026).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyebut peristiwa itu bermula saat korban hendak menuju ke musala untuk melaksanakan salat subuh pada Senin pagi.
Saat korban melintasi tempat kejadian perkara atau TKP, datang dua pelaku MS dan SR yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan.
Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras di Bekasi: 3 Pelaku Ditangkap, Motif Dendam
"(Pelaku) lalu menyiram korban dengan yang kita duga air keras sehingga mengenai area bagian muka korban, serta bagian perut, dan area belakang tubuh korban," ucapnya.
Usai melancarkan aksinya kedua pelaku kemudian melarikan diri, sementara korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga sekitar.
Aksi para pelaku terencana
Pada kesempatan itu, Sumarni menuturkan terdapat tiga pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap TW. Mereka yakni PBU, SR, dan MS.
Ketiga pelaku telah merencanakan aksi tersebut, mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan.
Dalam tahap persiapan, pelaku utama PBU menyiapkan sejumlah alat seperti air keras yang digunakan berupa asam sulfat dengan kadar 90 persen ukuran 900 mililiter, gayung merah muda, sepeda motor, hingga plat motor.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- Penyiraman air keras
- Penyiraman air keras bekasi
- Kronologi penyiraman air keras
- Bekasi
- Polisi





