JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, melontarkan kritik tajam terhadap cara pandang aparat penegak hukum yang menilai proses kreatif sebagai sesuatu yang tidak bernilai dalam kasus seorang videografer, Amsal Christy Sitepu.
Cak Imin, mengungkapkan bahwa penilaian terhadap ide, gagasan, editing, hingga dubbing yang dianggap bernilai Rp0 merupakan pendekatan keliru yang berpotensi merusak fondasi ekonomi kreatif nasional.
"Proses kreatif adalah nyawa industri kreatif. Harusnya dihargai keahliannya, bukan justru dianggap tidak bernilai. Kalau kreativitas saja tidak dihargai, itu berbahaya dan bisa membunuh masa depan,” ujar Cak Imin, di Jakarta, baru-baru ini.
BACA JUGA:Haji Faisal Tersinggung FURAB Bikin Fuji Dibully, Reza Arap Tahu Diri: Bapaknya Udah Risih Coy!
BACA JUGA:Benarkah Bansos PKH dan BPNT Bakal Cair April 2026? Simak Cara Cek Statusnya Pakai NIK KTP
Ia menjelaskan, dalam ekosistem ekonomi kreatif, nilai utama tidak hanya terletak pada hasil akhir, tetapi juga pada proses panjang seperti riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi. Semua tahapan tersebut, kata dia, tidak bisa diukur dengan pendekatan konvensional.
Cak Imin juga mengingatkan dampak jangka panjang dari cara pandang tersebut, terutama terhadap dunia pendidikan. Jika kreativitas dianggap tidak memiliki nilai ekonomi, maka minat generasi muda untuk belajar dan berkarya bisa menurun drastis.
"Kalau kreativitas dihargai nol, siapa yang mau belajar? Siapa yang mau jadi kreator? Ini bisa mematikan semangat inovasi di kampus dan masyarakat," katanya.
Data menunjukkan bahwa jutaan masyarakat Indonesia saat ini menggantungkan hidup pada sektor ekonomi kreatif, mulai dari konten kreator, desainer, hingga videografer.
BACA JUGA:Gunungan Sampah di Kolong Tol Tanjung Priok Rugikan UMKM: Pelanggan Kabur Imbas Bau Tengik
BACA JUGA:Dukung Keputusan Mark Lee, Member NCT Dream Tulis Pesan Penuh Cinta dan Semangat
Dan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, ekonomi kreatif diposisikan sebagai salah satu motor pertumbuhan baru yang berbasis inovasi dan pemberdayaan masyarakat.
Selanjutnya, negara harus hadir melindungi dan mengapresiasi pekerja kreatif. Jangan sampai pendekatan yang salah justru membuat mereka takut berkarya
"Terakhir, secara tegas bahwa pengakuan terhadap nilai kreativitas menjadi kunci agar ekonomi kreatif Indonesia terus tumbuh dan berdaya saing di masa depan,"pungkasnya.





