JAKARTA, DISWAY.ID -- Polisi membongkar peran ketiga pelaku penyiraman air keras terhadap TW (54) di Tambun Selatan, Bekasi.
Diketahui, TW menjadi korban penyiraman air keras di Jalan Bumi Sani Permai, Tambun Selatan pada Senin, 30 Maret 2026 sekira pukul 04.40 WIB.
Ketiga pelaku yakni, Prasetyo Budi Utomo, M Sandy Nurfauzi Mahfud dan Syahri Romadhoni, yang sudah ditangkap polisi.
BACA JUGA:Mau Ngecas EV Cepat? SPKLU di Summarecon Mall Bekasi Bisa Isi 20 Mobil Sekaligus dalam 20 Menit
BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Kawal Klaim Santunan BPJS Korban Ledakan SPBE Cimuning
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, pelaku Prasetyo merupakan otak dari penyerangan ini. Di mana, ia menyiapkan air keras hingga membayar eksekutor.
Sedangkan, M Sandy Nurfauzi Mahfud bertindak sebagai penyiram, sementara Syahri Romadhoni menjadi joki, dia yang menunggangi sepada motor saat melakukan penyiraman.
Ia menjelaskan, saat itu, dua pelaku datang dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor, lalu menyiramkan cairan diduga air keras ke arah korban.
"Sehingga mengenai area bagian muka korban serta bagian perut dan area belakang tubuh korban," ujar dia.
BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Dorong Realisasi Lahan Pemakaman Baru
BACA JUGA:DPRD Minta Pihak SPBE Bekasi yang Terbakar Ganti Rugi Ke Warga Terdampak
Pelaku pertama, Syahri Romadhoni ditangkap di rumahnya di kawsaan Tambun pada Rabu 2 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB
Kemudian polisi kembali menangkap mereka berdua --Prasetyo dan Sandy Nurfauzi Mahfud di Jatiasih, Kota Bekasi.
"Setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan serangkaian penyelidikan di TKP, dari hasil penyelidikan tersebut berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ucap dia.
Sebelumnya, penyiraman air keras menimpa pria berinisial TW (54) oleh orang tak dikenal saat pulang salat subuh di Perumahan Bumi Sani, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
- 1
- 2
- »





