Jakarta, VIVA – Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Sembilangan, Bangkalan, Madura, KH. Muhammad Shofwan Taj menilai wajar jika Nahdliyyin curiga terhadap susunan kepanitiaan Muktamar ke-35 NU, sekaligus pelaksanaan Konbes dan Munas Alim Ulama.
Pasalnya, yang dicurigai bukan hanya figur dan komposisi struktur kepanitiaan inti, melainkan juga menyangkut jantung marwah jam’iyyah yang seakan dipertaruhkan dalam keputusan rapat pleno Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU).
"Nahdliyyin mencermatinya dengan seksama persiapan Muktamar ke-35 NU, sekaligus Konbes dan Munas Alim Ulama. Respons awal justru dipenuhi kecurigaan. Bukan sekadar anomali biasa, melainkan sinyal kuat adanya pergeseran arah sekaligus potensi gejolak," ujar dia dalam keterangannya, Jumat, 3 April 2026.
Pria yang akrab disapa Lora Shofwan itu mengatakan kewajiban Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sebagai mandataris Muktamar ke-34 adalah menyelenggarakan muktamar berikutnya, yakni Muktamar ke-35, secara bersama-sama.
Tanggungjawab ini semestinya berjalan linier dan terdelegasi secara proporsional dalam struktur Rais Aam beserta para wakilnya, demikian pula Ketua Umum PBNU dengan jajaran wakilnya. Dalam hal ini, fungsi syuriyah dijalankan melalui peran steering committee (SC), sementara fungsi tanfidziyah diemban oleh organizing committee (OC).
"Namun, mulai tampak kecurigaan, dalam rapat PBNU menetapkan Ketua SC adalah Katib Aam (KH Said Asrori), sedangkan Sekretaris SC adalah Rais PBNU (Prof M Nuh). Pertanyaannya, mengapa bukan Wakil Rais Aam? Demikian pula pada OC, Ketua dijabat oleh Sekretaris Jenderal (Gus Ipul), sementara posisi Sekretaris justru dipegang oleh Wakil Ketua Umum, H. Amin Said Husni. Komposisi kepanitiaan inti ini tampak tidak mengikuti standar lazim, dan penempatan figur berdasarkan jabatannya pun terasa janggal serta tidak proporsional," tuturnya.
Ia menambahkan keempat figur dalam panitia inti tersebut sebelumnya pernah berhadap-hadapan sebagai rival dalam konflik PBNU.
KH Said Asrori dan Prof. M. Nuh pernah berada pada posisi yang sama sebagai Katib Aam dari dua kubu berbeda. Begitu pula Gus Ipul dan H. Amin Said Husni yang pernah berhadap-hadapan dalam posisi Sekretaris Jenderal PBNU.
Secara sederhana, hal ini memberi kesan bahwa panitia muktamar berada di bawah kendali figur-figur yang pernah berkompetisi dalam posisi strategis yang sama.





