Jakarta, tvOnenews.com - Kinerja penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai masih menunjukkan tekanan pada awal 2026. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan hingga Februari 2026 baru mencapai Rp44,9 triliun atau sekitar 13,4 persen dari target dalam APBN.
Meski terlihat berada dalam jalur target, angka tersebut justru mengalami kontraksi sebesar 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi ini memperlihatkan adanya tantangan serius dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor strategis tersebut.
Indonesian Audit Watch (IAW) menilai kondisi ini bukan sekadar fluktuasi biasa. Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyebut tren stagnasi yang terjadi sejak 2024 hingga 2025 menjadi sinyal kuat adanya persoalan mendasar dalam sistem pengawasan.
Menurutnya, bahkan lonjakan atau perubahan signifikan dalam persentase penerimaan bisa mengindikasikan adanya masalah struktural yang belum terselesaikan.
“Jika benar 2025 sempat mengalami kontraksi sekitar 8 persen, itu mencerminkan adanya tekanan internal terhadap kualitas penerimaan negara,” ujarnya.
Iskandar menegaskan bahwa perubahan angka, baik penurunan maupun kenaikan, harus dibaca sebagai indikator kualitas pengelolaan fiskal, bukan sekadar statistik tahunan.
Tiga Skenario Perbaikan dari IAWDalam menganalisis kondisi ini, IAW memetakan tiga kemungkinan skenario yang dapat terjadi dalam pengelolaan penerimaan Bea dan Cukai ke depan:
-
Status quo
Kebocoran tetap terjadi karena tidak ada perubahan signifikan dalam sistem pengawasan. -
Pembersihan parsial
Perbaikan dilakukan sebagian, namun hanya memberikan dampak sementara tanpa menyentuh akar masalah. -
Pembersihan sistemik
Reformasi menyeluruh yang mencakup audit, penegakan hukum, dan pembenahan sistem dinilai sebagai solusi paling efektif.
Menurut Iskandar, skenario terakhir menjadi kunci untuk memperbaiki kualitas penerimaan negara secara berkelanjutan.
“Jika dilakukan secara sistemik, periode 2027 hingga 2030 berpotensi menjadi fase rebound bagi penerimaan negara,” katanya.
Potensi Kebocoran Bisa Capai Puluhan TriliunIAW juga menyoroti potensi kebocoran penerimaan negara yang nilainya tidak kecil. Bahkan, Iskandar menyebut angka kebocoran bisa mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.
“Potensinya sangat besar, bisa puluhan triliun per tahun, bahkan lebih,” tegasnya.
Kebocoran ini diduga berkaitan dengan lemahnya pengawasan serta potensi praktik ilegal di sektor kepabeanan dan cukai, termasuk penyimpangan dalam proses administrasi dan distribusi.




