Polisi menangkap driver taksi online yang melecehkan penumpangnya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Pelaku akhirnya dibekuk polisi di Depok, Jawa Barat.
Dirangkum detikcom, Sabtu (4/4/2026), peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/3). Sekitar dua minggu kemudian, pelarian pelaku terhenti dan akhirnya ditangkap polisi.
1. Viral di MedsosKejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, pelaku yang duduk sambil menyetir sempat menggerayangi korban yang duduk di jok kiri belakang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan saat itu korban memesan layanan taksi online, tapi di tengah perjalanan pelaku diduga mulai bersikap mencurigakan dan membuat korban ketakutan.
"Terduga pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk memperoleh akses terhadap korban. Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (2/4).
Budi Hermanto mengatakan pelaku diduga membawa mobil ke lokasi sepi lalu melakukan pelecehan terhadap korban. Korban sempat merekam kejadian itu, lalu berusaha melawan sampai akhirnya berhasil keluar dari mobil.
2. Pelaku DitangkapDari kejadian viral itu, polisi bergerak cepat. Tim kemudian melakukan penyelidikan, memeriksa korban dan saksi, hingga melacak keberadaan pelaku.
"Pada Rabu, 1 April 2026, terduga pelaku diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam kendaraannya," ucap Kombes Budi.
(fas/whn)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5545945/original/054520400_1775225658-WhatsApp_Image_2026-04-03_at_3.29.48_PM.jpeg)