tvOnenews.com - Isu panas datang dari Belanda setelah media Malaysia, Palataoball, menuding tiga pemain keturunan Indonesia menggunakan paspor tidak sah.
Nama-nama seperti Nathan Tjoe-A-On, Dean James, dan Tim Geypens ikut terseret dalam kontroversi ini.
Namun, benarkah ada pemalsuan dokumen? Atau justru ini hanya kesalahpahaman administratif?
Tuduhan Media Malaysia Picu Polemik
Akun Palataoball menyebut adanya pelanggaran serius terkait penggunaan paspor Belanda oleh para pemain tersebut, meski mereka sudah membela Timnas Indonesia.
“Indonesia terlibat palsukan VISA? Pemain Indonesia dan klub mereka berisiko dihukum Eredivisie dan KNVB karena mendaftarkan pemain menggunakan paspor yang tidak sah,” tulis @palataoball.
“Dean James, Tjoe-A-On dan Tim Geypens melanggar peraturan Liga karena mengaku berpaspor Belanda walaupun sudah mewakili Indonesia,” lanjut @palataoball.
Pernyataan ini langsung menyebar luas dan memicu reaksi keras dari publik Indonesia.
Netizen Indonesia dengan cepat membantah tuduhan tersebut.
Salah satu akun, @garudafansbook_, memberikan penjelasan yang menenangkan situasi.
“Kami berharap Malaysia mempelajari lagi soal kasus ini jika ingin membahas. Karena ini sama sekali bukan soal PEMALSUAN DOKUMEN, ini hanya masalah pendaftaran pemain yang dilakukan klub menggunakan paspor Belanda kepada pemain yang sudah berpindah kewarganegaraan. Hanya itu, tidak ada pemalsuan,” tulis akun @garudafansbook_.
“Dan ini masalah antarklub dan federasi terkait pendaftaran, bukan salah pemain. Apalagi menyangkut sesuatu yang dipalsukan sama sekali tidak mengarah ke sana,” lanjut @garudafansbook_.
Penjelasan ini menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bersifat administratif, bukan kriminal.
Masalah sebenarnya berkaitan dengan regulasi pemain di Eredivisie dan aturan dari KNVB.
Kasus Dean James menjadi contoh paling jelas.
Saat memperpanjang kontrak bersama Go Ahead Eagles pada Januari 2025, ia masih berstatus warga negara Belanda.
Artinya, ia terdaftar sebagai pemain lokal tanpa batasan gaji minimum tertentu.
Namun, setelah resmi beralih kewarganegaraan menjadi Indonesia pada Februari 2025, statusnya berubah menjadi pemain non-Uni Eropa. Di sinilah masalah muncul.
Di Eredivisie, pemain non-Uni Eropa wajib menerima gaji minimum sekitar 600.000 euro per tahun (sekitar Rp11 miliar).



