Childfree, Apakah Bertentangan dengan Tujuan Pernikahan?

kumparan.com
14 jam lalu
Cover Berita

Belakangan ini istilah childfree semakin sering muncul dalam percakapan anak muda Indonesia. Tidak sedikit pasangan yang secara terbuka menyatakan memilih menikah tanpa rencana memiliki anak. Sebagian melihatnya sebagai pilihan yang wajar dalam kehidupan modern. Namun sebagian lainnya mempertanyakan, apakah keputusan seperti itu masih sejalan dengan tujuan pernikahan?

Di masyarakat Indonesia, pernikahan sejak lama dipahami bukan hanya sebagai hubungan antara dua individu, tetapi sebagai awal terbentuknya sebuah keluarga. Karena itu, kehadiran anak hampir selalu dianggap sebagai bagian dari perjalanan rumah tangga. Bahkan dalam banyak situasi, pertanyaan setelah menikah bukan lagi “apakah ingin punya anak”, tetapi “kapan punya anak”. Ini menunjukkan bahwa dalam kesadaran sosial masyarakat, anak masih menjadi bagian penting dari makna pernikahan.

Namun situasi hari ini mulai berubah. Sebagian pasangan mempertimbangkan childfree karena alasan ekonomi, kesiapan mental, stabilitas hubungan, bahkan kekhawatiran terhadap masa depan anak di tengah kondisi sosial yang semakin kompleks. Dalam konteks ini, childfree sering dipahami sebagai bentuk tanggung jawab, bukan sekadar penolakan terhadap keluarga.

Meski begitu, penting dipahami bahwa keputusan tentang memiliki anak tidak hanya berkaitan dengan pilihan pribadi, tetapi juga berkaitan dengan tujuan pernikahan itu sendiri. Dalam ajaran Islam, pernikahan memiliki beberapa tujuan sekaligus: membangun ketenangan hidup bersama (sakinah), menjaga kehormatan, dan melanjutkan keturunan sebagai bagian dari keberlanjutan kehidupan sosial. Artinya, sejak awal keberadaan anak memang menjadi salah satu orientasi penting dalam kehidupan berkeluarga.

Dalam perspektif maqasid syariah, keberlanjutan keturunan bahkan termasuk dalam tujuan dasar syariat melalui prinsip hifz al-nasl (perlindungan keturunan). Karena itu, keputusan untuk menolak memiliki anak secara permanen tentu tidak bisa dipahami sebagai pilihan yang sepenuhnya netral tanpa pertimbangan nilai yang lebih luas. Ia menyentuh arah dasar kehidupan keluarga yang ingin dibangun sejak awal pernikahan.

Menariknya, jika dilihat dari perspektif hukum negara di Indonesia, tujuan pernikahan juga tidak dilepaskan dari pembentukan keluarga yang berkelanjutan. Dalam Undang-Undang Perkawinan disebutkan bahwa pernikahan bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Meskipun tidak secara eksplisit mewajibkan pasangan memiliki anak, konsep keluarga dalam kerangka hukum nasional tetap dipahami sebagai ruang tumbuhnya generasi berikutnya. Dengan kata lain, baik dalam perspektif hukum Islam maupun hukum negara, pernikahan tidak hanya dimaknai sebagai hubungan personal dua orang semata.

Di sinilah penting membedakan antara menunda memiliki anak dan menolak memiliki anak. Menunda anak bisa menjadi bagian dari perencanaan keluarga yang matang, misalnya karena pertimbangan kesehatan, kesiapan ekonomi, atau stabilitas hubungan. Namun jika sejak awal pernikahan diarahkan untuk tidak memiliki anak sama sekali, maka keputusan tersebut mulai bersentuhan langsung dengan tujuan dasar pernikahan itu sendiri.

Fenomena childfree juga tidak bisa dilepaskan dari perubahan cara pandang generasi muda terhadap keluarga. Banyak pasangan ingin memastikan bahwa mereka benar-benar siap sebelum menghadirkan anak dalam kehidupan mereka. Ada pula yang khawatir tidak mampu menjalankan peran sebagai orang tua dengan baik. Dalam situasi seperti ini, childfree sering muncul sebagai bentuk kehati-hatian, bukan semata-mata penolakan terhadap tanggung jawab keluarga.

Masalahnya, jika keputusan besar dalam pernikahan lebih banyak dipengaruhi oleh rasa khawatir terhadap masa depan, maka yang perlu diselesaikan sebenarnya bukan kehadiran anaknya, melainkan sumber kekhawatiran itu sendiri. Karena pada dasarnya pernikahan memang tidak pernah menjanjikan kondisi yang sepenuhnya pasti. Ia justru menjadi ruang bertumbuh bersama dalam menghadapi perubahan kehidupan.

Karena itu, diskusi tentang childfree seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan boleh atau tidak boleh. Yang lebih penting adalah bagaimana pasangan memahami arah keluarga yang sedang mereka bangun. Apakah pernikahan dipandang hanya sebagai ruang kebersamaan dua orang, atau sebagai bagian dari tanggung jawab sosial yang lebih luas?

Maka, setiap pasangan tentu memiliki pertimbangan yang berbeda dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Namun memahami tujuan pernikahan secara lebih utuh membantu kita melihat bahwa membangun keluarga bukan hanya tentang kenyamanan hidup berdua hari ini, tetapi juga tentang keberlanjutan kehidupan keluarga di masa depan. Di titik inilah pilihan childfree menjadi bukan sekadar keputusan pribadi, melainkan refleksi tentang bagaimana pasangan memaknai pernikahan itu sendiri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wasit Asing Pimpin Laga PSM vs Persis di Parepare
• 7 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Kadisdikbud Resmi Buka Perkemahan Satu Hari Pramuka Prasiaga TK Pembina Jeneponto
• 11 jam laluterkini.id
thumb
Banjir di Pondok Hijau Ciputat Tangsel, Ketinggian Air Capai 1 Meter
• 1 jam laludetik.com
thumb
Preview Mallorca vs Real Madrid: Misi Los Blancos Kejar Barcelona
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Terpopuler: Pertamina Enduro Tersungkut di Final Four Proliga, Marc Marquez Belum Pulih Total Usai Crash Mandalik
• 18 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.