JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW mengecam keras undang-undang hukuman mati yang disahkan Israel karena berpotensi diterapkan secara diskriminatif kepada rakyat Palestina yang ditawan.
HNW menyerukan agar komunitas dunia internasional yang peduli dengan hak asasi manusia atau HAM dan demokrasi, tidak tinggal diam terhadap perilaku pelanggaran HAM yang dilakukan Israel secara berkelanjutan.
Celakanya, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, ini dilakukan dan dibenarkan oleh Knesset atau DPR Israel.
“Termasuk yang setuju dengan RUU itu adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang berstatus sebagai orang yang telah dikenakan surat penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) atas tindakan pelanggaran hukum dengan genosidanya terhadap rakyat Gaza/Palestina,” kata HNW, Jumat (3/4/2026).
HNW menegaskan, eksekusi hukuman mati terhadap tahanan Palestina merupakan kejahatan yang melanggar prinsip hukum internasional dan HAM.
Terlebih, itu digeneralisasikan kepada tahanan Palestina yang melakukan perlawanan untuk memperoleh kemerdekaan atas penindasan dan penjajahan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.
Baca Juga: KPK Ingatkan Kemenperin Soal Potensi Risiko Tata Kelola Realisasi Investasi Rp6,47 Triliun
“Ini jelas bentuk pelanggaran HAM yang terus berkelanjutan, dan sudah sepantasnya apabila komunitas internasional peduli HAM dan demokrasi, untuk segera bergerak mengoreksi dan menghentikannya,” ucapnya dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, HNW mengapresiasi sikap Kantor HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah mengeluarkan pernyataan mengecam keras atas produk legislasi yang berpotensi diskriminatif terhadap rakyat Palestina ini.
Kendati demikian, HNW berharap ada sikap lebih dari sekadar pernyataan yaitu segera berkoordinasi dengan seluruh pihak pegiat HAM internasional untuk menolak dan berupaya membatalkan produk legislatif tersebut.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- hidayat nur wahid
- uu israel
- uu hukuman mati israel
- israel
- tawanan palestina





