Iran mengeksekusi mati dua orang yang tergabung dalam kelompok terlarang pada Sabtu (4/4). Oleh pengadilan, mereka terbukti melakukan aksi yang bertujuan menggulingkan pemerintahan.
Keterangan mengenai eksekusi mati tersebut dilaporkan oleh otoritas yudikatif Iran. Mereka menyebut kedua terpidana mati tergabung dalam kelompok People's Mujahedin of Iran (MEK).
Kedua orang itu merupakan bagian dari gelombang kedua eksekusi mati terhadap anggota MEK. Pada awal pekan ini, sebanyak empat anggota MEK lainnya telah lebih dulu dieksekusi mati.
"Abolhassan Montazer dan Vahid Baniamerian digantung setelah diadili dan hukuman mereka ditegakkan oleh Mahkamah Agung," kata situs web Mizan Online milik lembaga peradilan, seperti dikutip dari AFP.
“Kedua orang ini bersalah karena memberontak melalui keterlibatan dalam berbagai aksi terorisme serta menjadi anggota kelompok MEK dan melakukan tindakan sabotase yang bertujuan untuk menggulingkan Republik Islam,” sambungnya.
Belum jelas kapan kedua orang tersebut ditangkap dan diadili hingga berujung pada eksekusi mati.
MEK dulunya merupakan kelompok pendukung Revolusi Islam pada 1979. Namun, mereka kemudian berselisih dengan pemerintah pada periode 1980-an.
Sejak saat itu, MEK diisolasi dan ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Pemerintah Iran.





