Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jombang
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia menilai sistem penanganan di Jombang sangat responsif, terintegrasi, dan layak menjadi percontohan bagi daerah lain.
Hal tersebut disampaikan Menteri Arifah saat melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Jombang.
Dalam kunjungan tersebut, ia juga berkesempatan menemui langsung seorang anak berusia 15 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual.
"Penanganan kasus kekerasan di Jombang sangat baik. Korban mendapatkan pelayanan yang baik, difasilitasi periksa ke dokter dan layanan antar jemput setiap periksa. Ini menjadi contoh baik yang patut direplikasi di daerah lain," ujar Arifah dalam keterangan resminya, Sabtu, 4 April 2026.
UPTD PPA Sebagai Ujung Tombak
Menteri PPPA menegaskan bahwa UPTD PPA di tingkat kabupaten merupakan ujung tombak dalam memberikan perlindungan bagi kelompok rentan. Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci utama untuk memperkuat layanan bagi korban kekerasan.
"Saya ingin UPTD ini dibantu semua pihak, supaya fungsi UPTD ini semakin maksimal. Kita berharap pencegahan dapat dilakukan dengan baik. Saya yakin Jombang bisa menjadi pilot project penanganan kasus perlindungan anak dan perempuan secara maksimal," tuturnya.
Selain meninjau fasilitas, Menteri Arifah juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika melihat atau mengalami tindak kekerasan melalui layanan resmi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di nomor telepon 129.
Ia juga menitipkan pesan khusus kepada para orang tua untuk lebih proaktif dalam mendampingi anak-anak. Edukasi mengenai batasan tubuh (body safety) dianggap krusial sebagai bekal anak melindungi diri di lingkungan pergaulan yang semakin kompleks.
Tren Kasus Menurun di Jombang
Di sisi lain, Kepala UPTD PPA Kabupaten Jombang, Mardhiyah Dina Ekawati, memaparkan data yang menunjukkan tren penurunan kasus kekerasan di wilayahnya.
Berdasarkan data DPPKB-PPPA, tercatat sebanyak 183 kasus pada tahun 2025, angka ini menurun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 256 kasus.
Meski angka menurun, Mardhiyah menegaskan pihaknya tidak akan lengah. Program pencegahan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor dan edukasi langsung ke sekolah-sekolah.
"Jombang telah memiliki instruktur khusus yang ditunjuk untuk memperluas materi edukatif di sekolah. Keberadaan instruktur khusus diharapkan mampu menanamkan pemahaman sejak dini kepada anak-anak mengenai perlindungan diri. Kehadiran mereka juga diharapkan mampu memelihara kesadaran kesehatan reproduksi yang aman, hingga cara mencegah kekerasan seksual," jelas Mardhiyah.
Melalui program edukasi berlapis ini, Pemkab Jombang berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus ditekan setiap tahunnya, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Editor: Redaktur TVRINews





