Geopolitik Memanas, DPR Dorong Percepatan Revisi UU P2SK untuk Tameng Ekonomi RI, Ada 3 Isu Krusial

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dinilai menjadi instrumen penting untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, yang menegaskan bahwa penyusunan revisi beleid tersebut bertujuan memperkuat struktur sektor keuangan dalam negeri.

Upaya ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Intinya kan di situ. Tentu hal ini sangat berkaitan erat dengan kondisi geopolitik global saat ini yang penuh dengan tekanan," ujar Andreas dikutip dari DPR, Sabtu (4/4/2026).

Merespons tekanan geopolitik global, ia menekankan pentingnya menjaga kredibilitas kebijakan fiskal.

Ia menyebut ada tiga isu utama yang menjadi perhatian DPR terkait pengelolaan keuangan negara.

Pertama, disiplin anggaran. Pemerintah diminta konsisten menjalankan kebijakan fiskal, termasuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tetap di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kedua, kualitas belanja negara. "Apakah belanja yang dilakukan oleh pemerintah itu merupakan belanja produktif yang benar-benar bisa meningkatkan daya ungkit ekonomi masyarakat? Ini yang terus kita evaluasi," tegasnya.

Ketiga, kejelasan batas antara kebijakan fiskal dan moneter. Andreas mengingatkan agar kebijakan fiskal yang ekspansif tidak mengganggu independensi kebijakan moneter yang dijalankan Bank Indonesia.

Ia menambahkan, substansi revisi UU P2SK diharapkan mampu menjawab ketiga tantangan tersebut sekaligus membangun sistem keuangan yang lebih kuat. Salah satu fokus utama regulasi ini adalah memperdalam pasar keuangan nasional.

"Di situlah sebetulnya harapan besar dari Undang-Undang P2SK. Regulasi ini didesain untuk memperkuat ekonomi kita, terutama berfokus pada pendalaman pasar keuangan. Sehingga, kalau pasar keuangan kita sudah dalam dan kuat, maka goncangan atau sentimen negatif terhadap ekonomi yang berasal dari luar negeri relatif tidak akan memberikan dampak yang terlalu besar," tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Pengesahan revisi UU P2SK diproyeksikan menjadi tonggak penting dalam reformasi sektor keuangan Indonesia. Regulasi ini diharapkan mampu menyelaraskan pertumbuhan sektor riil dan sektor keuangan guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional ke depan. (rpi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Akibat Tanggul Sungai Tuntang di Demak Jebol: 4 Rumah Rata dengan Tanah, Ratusan Terendam
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Kontrak Berakhir, Mark Hengkang dari SM Entertainment dan NCT
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kemensos Salurkan Rp11,7 Miliar untuk Korban Bencana di Agam
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pertamina Dorong Pengembangan EBT untuk Hadapi Gejolak Energi Dunia
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Ucapan Santai Thom Haye soal Kemungkinan Persib Juara di Liga Super
• 16 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.