Harga Biodiesel dan Bioetanol Kompak Naik di April 2026, Intip Rinciannya

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kementerian ESMD menetapkan HIP biodiesel dan bioetanol. Harga kedua BBN tersebut kompak naik di April 2026.

Harga Biodiesel dan Bioetanol Kompak Naik di April 2026, Intip Rinciannya. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) jenis bioetanol dan biodiesel per April 2026 yang efektif berlaku per 1 April 2026. Harga kedua BBN tersebut tercatat naik.

Secara rinci, HIP bioethanol di April 2026 sebesar Rp7.958 per liter, naik dari Maret 2026 yang mencapai Rp7.949 per liter.

Baca Juga:
ESDM Targetkan Penghematan Rp139 Triliun di 2026 Lewat Penggunaan Biodiesel

Kementerian ESDM menetapkan besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi Biodiesel adalah sebesar USD85/MT dan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) jenis biodiesel April 2026 sebesar Rp14.262/liter ditambah ongkos angkut

Sebelumnya, harga HIP biodiesel sebesar Rp13.980 per liter. Harga biodiesel tersebut belum termasuk ongkos angkut.

Baca Juga:
Tak Hanya Swasembada Energi, Program Biodiesel Berkontribusi untuk Ketahanan Pangan

Adapun besaran HIP bioetanol ditetapkan dalam rangka pelaksanaan ketentuan Diktum kelima Keputusan Menteri ESDM No. 6034K/12/MEM/2016 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (Biofuel) yang Dicampurkan ke Dalam Jenis Bahan Bakar Minyak.

Perhitungan besaran HIP BBN Jenis bioetanol April 2026 berdasarkan formula: HIP = (Rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 Kg/L) + 0,25 USD/Liter. Rata-rata tetes tebu KPB dari 15 Oktober 2026-14 Februari 2026 sebesar Rp907 per Kg.

Baca Juga:
Kebijakan Biodiesel Disebut Efektif Hadapi Lonjakan Harga Minyak

Sementara itu, penetapan HIP biodoesel dalam rangka implementasi Program Mandatori biodiesel sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan.

Adapun besaran HIP BBN jenis biodiesel dihitung berdasarkan ketentuan Diktum KESATU Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dan besaran Ongkos Angkut berdasarkan ketentuan Lampiran I Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025.

Formula perhitungan HIP biodiesel sebagai berikut: HIP = (Rata-rata CPO KPB + 85 USD/ton) x 870 Kg/m3 + Ongkos Angkut

Rata-rata harga CPO KPB periode 25 Februari 2026-24 Maret 2026 sebesar Rp14.958 per Kg.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Benarkah RI Di Ambang Krisis?
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bukan Keterbatasan tapi Kekuatan: Kisah Ibu Ani, Difabel Tangguh yang Bertumbuh Bersama PNM
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kebiasaan yang Bisa Buat Pria Hilang Rasa
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Apresiasi Tertinggi untuk Annisa Pohan, AHY Ucapkan Terima Kasih pada Sang Istri Usai Lahirkan Anak Kedua: Luar Biasa!
• 13 jam lalugrid.id
thumb
BRI catat Pengguna BRImo Tembus 45,9 juta, Naik 18,9%
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.