Bisnis.com, JAKARTA - Mengalami penerbangan yang di-reschedule atau bahkan dibatalkan oleh maskapai memang bisa mengganggu rencana perjalanan.
Namun, kabar baiknya adalah penumpang memiliki hak untuk mengajukan refund (pengembalian dana) atau memilih opsi lain yang disediakan maskapai.
Apa Itu Refund Penerbangan?Refund penerbangan adalah proses pengembalian dana tiket kepada penumpang ketika penerbangan tidak jadi digunakan, baik karena pembatalan oleh maskapai maupun permintaan dari penumpang.
Baca Juga
- Wamenhub Beberkan Tren Mudik Pakai Pesawat, Permintaan Private Jet Tinggi
- Gandeng SMBC, Danantara dan Mandiri Rilis Platform Sewa Pesawat US$800 Juta
- Harga Avtur Melonjak 70%, Maskapai Desak Pemerintah Naikkan TBA Tiket Pesawat
Jika perubahan terjadi dari pihak maskapai (reschedule atau cancel), biasanya penumpang berhak mendapatkan refund penuh.
Kapan Bisa Mengajukan Refund?- Penerbangan dibatalkan oleh maskapai
- Jadwal penerbangan berubah signifikan (biasanya lebih dari 2–3 jam)
- Terjadi perubahan rute atau transit yang tidak sesuai
- Overbooking oleh maskapai
Lantas Bagaimana Cara Refund Tiket Pesawat? (lanjut halaman 2)...





