Bisnis.com, JAKARTA — Pertumbuhan iuran pada program pensiun sukarela mulai menunjukkan tanda pemulihan sejak awal 2025, namun tekanan dari peningkatan pembayaran manfaat bagi peserta menjadi tantangan utama bagi industri dana pensiun.
Sejak Desember 2023 hingga Januari 2026, pembayaran nilai manfaat pada program pensiun sukarela tercatat terus meningkat dan tidak pernah mengalami penurunan secara tahunan atau year on year (YoY). Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan nilai pembayaran manfaat tersebut tumbuh 9,07% year on year menjadi Rp3,88 triliun pada Januari 2026.
Di tengah tren tersebut, industri dana pensiun masih sangat bergantung pada kinerja hasil investasi di pasar keuangan sebagai penopang utama keberlanjutan pendanaan. Alih-alih pengelolaan jangka panjang maupun di sektor riil.
Direktur Utama Dapen BCA Budi Sutrisno mengatakan pengembangan investasi menjadi sumber utama dalam menjaga pertumbuhan nilai dana kelolaan, yang akhirnya digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran manfaat kepada peserta.
“Stabilitas dan konsistensi hasil investasi menjadi faktor kunci dalam menjaga daya tahan keuangan dana pensiun,” katanya kepada Bisnis, dikutip pada Sabtu (4/4/2026).
Baginya, strategi investasi tidak hanya diarahkan untuk mencapai imbal hasil yang optimal. Namun, juga untuk menjaga volatilitas agar tetap terkendali sehingga tidak mengganggu kemampuan pembayaran manfaat.
Dapen BCA, kata Budi, menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat melalui pengelolaan investasi dan likuiditas yang dilakukan secara hati-hati dan terukur. Pengelolaan dana tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas hasil investasi agar nilai manfaat peserta dapat tumbuh secara optimal.
“Strategi investasi difokuskan pada instrumen yang relatif stabil seperti surat berharga negara, dengan tetap mempertimbangkan diversifikasi untuk menjaga keseimbangan antara risiko dan hasil,” tegasnya.
Selain itu, imbuhnya, pengelolaan arus kas dilakukan secara disiplin untuk memastikan ketersediaan dana dalam memenuhi kewajiban pembayaran manfaat.
“Pemantauan terhadap profil peserta juga terus dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan pembayaran di masa mendatang,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa secara profil arus kas, Dapen BCA saat ini berada pada kondisi pembayaran manfaat lebih besar dibandingkan dengan penerimaan iuran. Hal ini mencerminkan jumlah peserta yang memasuki usia pensiun lebih tinggi dibandingkan peserta aktif.
Kemudian, peningkatan pembayaran manfaat juga terutama dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah peserta pensiun. Selain itu, hasil pengembangan investasi dalam beberapa tahun terakhir juga meningkatkan akumulasi saldo manfaat peserta, sehingga nilai pembayaran menjadi lebih besar.
“Klaim manfaat akibat peserta berhenti bekerja juga turut berkontribusi terhadap total pembayaran manfaat. Dalam kondisi tersebut, defisit arus kas yang terjadi dapat ditutup oleh hasil investasi [laba] dari pengelolaan dana. Namun demikian, keberlanjutan kondisi ini tetap bergantung pada kinerja investasi ke depan,” kata Budi.
Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa kondisi tersebut belum memberikan tekanan yang signifikan terhadap dana kelolaan. Hal ini tercermin dari masih adanya pertumbuhan aset sebesar 3,61% YoY.
“Hal ini menunjukkan bahwa hasil investasi masih mampu menopang peningkatan kewajiban pembayaran manfaat. Keseimbangan keuangan tetap dijaga melalui optimalisasi hasil investasi serta pengelolaan arus kas yang disiplin dan terukur,” bebernya.
Sebagai informasi, sepanjang 2025 penerimaan iuran Dapen BCA tercatat sebesar Rp515,94 miliar, meningkat 6,56% YoY. Sementara itu, pembayaran manfaat pensiun mencapai Rp770,63 miliar atau meningkat 1,71% YoY.
“Pertumbuhan iuran masih positif, namun secara nominal berada di bawah kebutuhan pembayaran manfaat yang terus meningkat seiring dengan bertambahnya peserta yang memasuki masa pensiun,” ungkap Budi.
Iuran Fondasi dan Investasi jadi Penopang untuk DapenSependapat, Humas Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Syarifudin Yunus berpendapat hasil investasi memiliki peran yang sangat krusial dalam menopang pembayaran manfaat pensiun.
Hal tersebut karena program pensiun yang ideal bertumpu pada iuran yang cukup dan berkelanjutan, hasil investasi yang optimal, dan manajemen risiko dan likuiditas yang baik.
“Jadi, iuran itu fondasi dan investasi sebagai penopang. Ini harus seimbang agar manfaat pensiun yang jadi hak peserta tetap terbayarkan dan dana pensiun tetap sehat,” katanya kepada Bisnis.
Meski demikian, selain hasil investasi yang optimal, Syarif menegaskan sebenarnya sistem dana pensiun akan semakin kuat dan berdampak apabila pesertanya tumbuh dan manfaat terbayarkan.
“Karenanya, perlu memperkuat edukasi dan kemudahan akses ke dana pensiun sukarela. Dana pensiun bukan soal produk, tapi ekosistem untuk perencanaan hari tua. Kepercayaan terhadap dana pensiun harus terus ditingkatkan agar dana pensiun tidak kalah dari produk keuangan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi mengingatkan DPPK harus menjaga komitmen dari pendiri untuk disiplin mengiur dana tepat waktu dan tepat jumlah sesuai dengan peraturan dana pensiun.
“Bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan [DPLK] untuk meningkatkan literasi pada masyarakat agar dapat menambah peserta mandiri,” sebutnya.
Bambang turut menilai bahwa peran hasil investasi cukup besar bagi industri dana pensiun, meskipun tidak dapat mengejar kenaikan kebutuhan pendanaan dana pensiun, apalagi dengan penurunan tingkat suku bunga acuan yang mengakibatkan penurunan hasil usaha.
Adapun, Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mendorong agar industri dapat menjaga profil likuiditas portofolio investasi agar kewajiban pembayaran manfaat dapat dipenuhi tepat waktu.
Menurut Ketua Umum Asosiasi DPLK Tondy Suradiredja, proyeksi arus kas manfaat juga perlu dilakukan secara berkala agar kebutuhan likuiditas ke depannya dapat diantisipasi.
“Pertumbuhan peserta baru tetap menjadi prioritas karena aliran iuran yang sehat adalah penyangga likuiditas jangka panjang,” sebutnya.
Di lain sisi, baginya kondisi saat nilai manfaat melampaui iuran dalam suatu periode tertentu adalah hal yang wajar. Terlebih, DPLK bekerja dengan prinsip akumulasi jangka panjang sehingga manfaat yang dibayarkan saat ini merupakan hasil akumulasi iuran dan investasi selama bertahun-tahun sebelumnya. Selama aset kelolaan terus tumbuh dan iuran baru terus masuk, kondisi ini masih dalam batas yang sehat.
Lebih lanjut, Tondy menjelaskan dalam struktur DPLK, manfaat peserta terdiri dari akumulasi iuran ditambah hasil investasi selama masa kepesertaan. Ketika pertumbuhan iuran baru belum optimal, hasil investasi dari dana yang sudah terakumulasi menjadi penopang utama.
“Besarannya bervariasi tergantung komposisi portofolio dan kinerja instrumen yang dipilih peserta, tetapi kontribusinya semakin signifikan seiring bertambahnya dana yang terakumulasi,” jelasnya.
Lebih jauh, dia turut menyampaikan untuk konsisten iuran, cara yang dilakukan adalah terus mengedukasi para peserta dan pemberi kerja agar mereka memahami bahwa iuran yang tidak terputus adalah penentu utama besaran manfaat kelak.
“Untuk perluasan basis peserta, pendekatannya perlu lebih struktural melalui kemudahan akses digital dan kebijakan yang mendukung kepesertaan pekerja informal dan pekerja mandiri yang saat ini masih menjadi segmen terbesar yang belum terjangkau,” ungkap Tondy.
Selain tantangan tekanan pembayaran manfaat yang masih membayangi industri dana pensiun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan beberapa tantangan yang akan dihadapi industri dana pensiun (dapen) pada 2026. Salah satunya adalah dinamika pasar keuangan global.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menilai dinamika tersebut berpotensi memengaruhi kinerja investasi.
“Termasuk kemungkinan penurunan imbal hasil seiring perubahan arah suku bunga,” katanya dalam lembar jawaban RDK OJK Februari 2026, dikutip pada Kamis (19/3/2026).
Selain itu, Ogi menyebut tantangan lain terkait dengan penguatan tata kelola dan manajemen risiko, keterbatasan kapasitas pendanaan dari pemberi kerja pada sebagian program pensiun, serta masih terbatasnya literasi dan partisipasi masyarakat dalam program dana pensiun.
Untuk menghadapi tantangan itu, dia mendorong dana pensiun untuk terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko serta mengoptimalkan strategi investasi secara prudent.
“Serta mendorong inovasi produk dan pemanfaatan digitalisasi guna meningkatkan efisiensi dan memperluas kepesertaan, termasuk dari sektor informal,” tuturnya.
Tidak sampai di situ, Ogi turut menekankan upaya peningkatan literasi dana pensiun juga menjadi penting untuk memperkuat keberlanjutan sistem pensiun di masa depan.





