Dari Perang ke Parang, Kebijakan Motor Listrik yang belum Terang

kompas.id
18 jam lalu
Cover Berita

Antrean panjang sejumlah SPBU di berbagai daerah Indonesia beberapa waktu lalu, bukan sekadar potret kepanikan warga. Kondisi itu memantik pertanyaan mendasar, sampai kapan masyarakat bergantung pada BBM yang rentan terhadap krisis global?

Di tengah ketidakpastian itu, wacana kendaraan listrik kembali menguat, meski belum sepenuhnya diyakini terutama inkonsistensi kebijakan yang membuat masyarakat ragu untuk benar-benar berpindah.

Suasana di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), salah satunya di Pontianak, Kalimantan Barat, sempat berubah tegang pada masa Lebaran 2026. Antrean kendaraan mengular sejak sebelum fajar, memanjang hingga berjam-jam, bahkan memicu kericuhan di tengah warga yang diliputi kekhawatiran akan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).

Resdi Mulyadi (33), warga Pontianak, masih mengingat jelas situasi itu. Ia ikut mengantre demi mendapatkan BBM, di tengah kabar cadangan energi nasional yang diumumkan pemerintah saat itu hanya tersisa untuk sekitar 20 hari.

Puncak antrean terjadi pada H-1 (20/3/2026) hingga H+3 Lebaran. Seluruh SPBU di Pontianak dipadati kendaraan. Kepanikan warga, ditambah distribusi BBM yang tersendat, memperparah kondisi di lapangan.

“Sejak sebelum SPBU buka, orang sudah antre. Bisa empat sampai enam jam lebih. Antreannya dari dua arah, panjang sekali. Sempat kacau, ada yang bertengkar, bahkan ada yang bawa parang,” ujar Resdi Sabtu (4/4/2026).

Baca JugaKetidakpastian Regulasi Hambat Transisi Motor Listrik

Situasi mulai mereda setelah H+4 Lebaran. Namun, ketenangan itu tidak berlangsung lama. Pada Selasa (31/3/2026), antrean kembali terjadi setelah beredar kabar rencana kenaikan harga BBM.

Warga kembali menyerbu SPBU, meski antrean tersebut tidak berlanjut keesokan harinya setelah pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan harga.

Bagi Resdi, pengalaman itu meninggalkan kekhawatiran yang belum sepenuhnya hilang. Ia membayangkan, jika konflik di Timur Tengah terus berlanjut dan berdampak pada kenaikan harga energi, situasi serupa bisa kembali terjadi.

“Kalau benar harga naik atau sampai langka, pasti warga panik lagi. Takutnya jadi rebutan dan bisa kacau seperti kemarin,” katanya.

Di tengah ketidakpastian itu, Resdi mulai mempertimbangkan alternatif. Ia mengaku mulai melirik kendaraan listrik, setidaknya untuk kebutuhan mobilitas harian.

“Kalau harga BBM naik, pakai kendaraan konvensional akan makin berat. Pengeluaran bisa membengkak. Saya mulai kepikiran beli motor listrik,” katanya.

Meski demikian, ia menilai kesiapan infrastruktur masih perlu diperkuat. Di Pontianak, stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) memang sudah tersedia, tetapi jumlahnya dinilai belum memadai untuk mendorong kepercayaan masyarakat beralih.

“Sudah ada, tapi harapannya SPKLU bisa lebih banyak lagi. Insentif-insentif juga penting,” ucapnya.

Sementara itu, bagi F Don Bosco (38), warga Tangerang Selatan, Banten, motor listrik belum menjadi kebutuhan mendesak untuk dibeli, meski kondisi Timur Tengah bergejolak berkepanjangan. Bahkan unggahan video dan foto di media sosial terkait antrean panjang di SPBU, belum membuatnya khawatir.

Sederhana, katanya, karena kebijakan kendaraan listrik, khususnya motor di Indonesia tak jelas arahnya. Ia bahkan tak mengharapkan apa-apa dan pesimis dengan kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah BBM hingga terkait penggunaan kendaraan listrik secara luas.

”Itu lebih baik anggaran MBG dipangkas untuk program yang lebih penting. Dengan geopolitik sekarang, anggaran MBG pangkas untuk kendaraan listrik, kalau memang pemerintah mau menekan subsidi BBM. Ini kalau pemerintah anggapan kendaraan listrik sebagai prioritas,” tegas Bosco.

Baca JugaBBM Kian Sering Gonjang-ganjing, Dekarbonisasi Otomotif Makin Urgen

Bosco menilai, anggaran makan bergizi gratis (MBG) bisa dialihkan kepada kelompok yang rentan karena dampak geopolitik. “Anggaran untuk guru dan warga kelas menengah bawah untuk kendaraan listrik atau lainnya kayak transportasi publik,” lanjutnya.

Tak hanya itu, alasan Bosco belum mau membeli motor listrik karena merasa infrastruktur SPKLU belum kuat. Lalu, juga terkait kehandalan motor listrik jika digunakan untuk harian dan perjalanan jauh.

“Entah, saya mungkin yang kurang informasi, terkait kehandalannya saya masih ragu. Saya akan beli jika semuanya jelas mulai dari infrastrukturnya, harga motor terjangkau, ada insentif, dan kehandalannya mumpuni,” ujarnya.

Bukan Solusi Tunggal

Peralihan ke sepeda motor listrik dinilai penting dalam menekan emisi sektor transportasi, tetapi tidak dapat berdiri sendiri sebagai solusi utama. Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia menegaskan, elektrifikasi kendaraan roda dua harus berjalan seiring dengan penguatan transportasi publik dan penataan mobilitas perkotaan.

Urban Mobility Manager ITDP Indonesia Mizandaru Wicaksono mengatakan, motor listrik merupakan bagian dari pendekatan transisi transportasi berkelanjutan yang lebih luas, bukan tujuan akhir.

ITDP mengacu pada kerangka Avoid–Shift–Improve, yakni mengurangi kebutuhan perjalanan, mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik, serta meningkatkan efisiensi kendaraan melalui teknologi rendah emisi.

Studi Compact Cities Electrified dari ITDP Global menunjukkan, untuk mencapai target peningkatan suhu udara global maksimum sebesar 1.5 derajat celcius, tidak cukup hanya dengan meningkatkan penggunaan transportasi publik atau peralihan menuju kendaraan listrik saja. Keduanya perlu dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

“Di Indonesia, meningkatkan aksesibilitas motor listrik menjadi relevan secara strategis. Dominasi sepeda motor yang mencapai 80 persen pada moda transportasi darat menjadikan percepatan transisi sepeda motor berbahan bakar bensin ke listrik sebagai langkah penting dalam dekarbonisasi transportasi perkotaan,” ujar Mizandaru, kepada Kompas, Sabtu (4/4/2026).

Baca JugaKonflik Timur Tengah Menguji Ambisi Transisi Energi Indonesia

Dalam konteks rencana pemerintah mempercepat konversi hingga 120 juta sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi listrik, ITDP menilai kebijakan insentif fiskal memang diperlukan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada sepeda motor untuk bekerja.

Lebih dari 80 persen individu dengan pendapatan di bawah Rp 2,7 juta per bulan menggantungkan mata pencahariannya pada sepeda motor. “Kelompok inilah yang paling membutuhkan dukungan nyata, bukan sekadar insentif yang secara teknis tersedia, tetapi sulit diakses,” lanjutnya.

Namun, Mizandaru mengingatkan bahwa insentif fiskal dalam jangka panjang tidak bisa menjadi kebijakan permanen karena berpotensi membebani anggaran negara, terutama di tengah tekanan geopolitik global.

“Kebijakan insentif fiskal ini perlu direncanakan sebagai kebijakan transisi menuju kebijakan yang lebih ramah anggaran, misalnya kebijakan disinsentif bagi penggunaan maupun penjualan sepeda motor bensin,” kata Mizandaru.

Salah satu jenis kebijakan disinsentif yang berpotensi diterapkan di Indonesia adalah penerapan standar efisiensi konsumsi energi atau standar emisi yang tinggi bagi seluruh sepeda motor yang dijual di Indonesia.

Kebijakan ini berpotensi mendorong produsen untuk mengalihkan produksi dan penjualan ke sepeda motor listrik mengingat tingkat efisiensi energi dan tingkat emisi kendaraan listrik yang lebih baik dibanding kendaraan bensin.

Sejumlah skema disinsentif lainnya yang relevan antara lain penerapan pembatasan lalu lintas seperti ganjil-genap dan electronic road pricing (ERP), kawasan rendah emisi hingga tarif parkir tinggi untuk kendaraan konvensional.

Tidak konsisten

Dari sisi adopsi kendaraan listrik, ITDP menilai hambatan utama bukan pada teknologi. Rata-rata motor listrik yang tersedia di pasar saat ini memiliki jarak tempuh sekitar 80 kilometer dalam sekali pengisian, cukup untuk memenuhi lebih dari 88 persen kebutuhan mobilitas harian masyarakat.

Kendala utama justru terletak pada ketidakpastian kebijakan. Perubahan arah subsidi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir dinilai menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat dan pelaku industri.

Subsidi pembelian yang berjalan pada 2023–2024 dihentikan di awal 2025 tanpa kepastian kelanjutannya. Lalu, sempat muncul kabar akan dilanjutkan di pertengahan 2025. Setelah itu, baru dipastikan tidak berlanjut di awal 2026, sebelum kemudian kembali diwacanakan seiring gejolak geopolitik.

“Ketidakkonsistenan ini membuat masyarakat dan industri ragu untuk beralih maupun berinvestasi. Pemerintah perlu segera menetapkan arah kebijakan yang mengikat agar memberikan sinyal yang jelas bagi semua pihak,” kata Mizandaru.

Baca JugaTekanan Harga Minyak Global Persempit Ruang Kebijakan Ekonomi

Meski demikian, dari sisi ekonomi, motor listrik dinilai memiliki keunggulan. Menurut perhitungan ITDP, penggunaan motor listrik dapat menghemat biaya transportasi hingga 49 persen bagi pengguna harian, dan hingga 52 persen bagi pekerja yang bergantung pada motor sebagai sarana kerja utama.

“Artinya, nilai ekonomis jangka panjang sudah ada dan insentif seharusnya didesain untuk mempercepat pembuktian ini kepada kelompok yang paling membutuhkan, bukan menyasar semua segmen secara merata,” jelas Mizandaru.

Di sisi industri, insentif tetap dibutuhkan sebagai jembatan transisi agar produsen dapat beralih ke produksi motor listrik tanpa menimbulkan dampak ekonomi negatif, seperti pemutusan hubungan kerja atau penurunan kapasitas industri.

Sementara itu, tantangan infrastruktur pengisian daya justru lebih kompleks di tingkat rumah tangga. Berdasarkan survei ITDP pada 2025, mayoritas pengguna motor listrik mengisi daya di rumah daripada di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Oleh karena itu, tantangan pada infrastruktur pengisian daya yaitu pemerintah perlu fokus menyediakan infrastruktur pengisian daya di rumah.

Data survey ITDP menunjukan, sekitar 41 persen rumah tangga masih memiliki kapasitas listrik di bawah 1.300 VA, yang belum memadai untuk pengisian kendaraan listrik.

Sedangkan, Bagi pengguna 900 VA bersubsidi, menaikkan daya berarti keluar dari skema subsidi dan menghadapi lonjakan tagihan lebih dari dua kali lipat, bahkan sebelum manfaat penghematan motor listrik sempat dirasakan.

Selain itu, keterbatasan akses parkir di hunian padat seperti rumah susun dan kos menjadi hambatan tambahan. ITDP mendorong adanya skema peningkatan daya listrik tanpa mencabut subsidi, serta pengembangan fasilitas pengisian bersama di kawasan permukiman.

“Meski begitu, hasil survei ITDP juga menunjukkan bahwa ketersediaan SPKLU berpengaruh kuat terhadap keinginan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Pemerintah perlu memperbanyak SPKLU di lokasi strategis dengan visibilitas tinggi,” kata Mizandaru.

Perang di Timur Tengah memang sulit dikendalikan, tapi jangan sampai parang melayang karena antrean. Di SPBU antrean mungkin telah surut, tetapi kegelisahan yang ditinggalkannya belum benar-benar hilang.

Di tengah bayang-bayang krisis energi global dan arah kebijakan yang belum sepenuhnya konsisten, pilihan beralih ke kendaraan listrik masih berada di persimpangan antara kebutuhan dan keraguan. Arah kebijakan akan menentukan, apakah transisi energi menjadi jalan keluar, atau sekadar wacana yang kembali berulang setiap kali krisis datang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lahirkan Atlet Muda, GAMKI Pematangsiantar Gandeng UHN Siantar dan FKGOR Gelar Fun Run 10 KM
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
AS Lakukan Operasi Penyelamatan usai Iran Tembak Jatuh Jet Tempur F-15
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Link Live Streaming BRI Super League: Semen Padang Vs Persib
• 7 jam lalubola.com
thumb
Harga Emas Sepekan: Antam Naik Rp 50 Ribu, Galeri24 Rp 52 Ribu
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Timnas Futsal siap tempur di Piala AFF 2026
• 19 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.