Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk, Jaksa Wira Arizona, dua staf kejaksaan yakni Reinhard Harve Sembiring, dan Dona Martinus Sebayang terkait penanganan kasus videografer Amsal Christy Sitepu.
Kapuspenkum, Anang Supriatna membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan pemeriksaan tersebut, menjadi bagian dari langkah internal untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, ia menuturkan jika tim dari Kejaksaan Agung telah mengambil alih proses klarifikasi terhadap para pihak yang terlibat.
“Benar terhadap yang Kejari Karo, kasipidsus dan para kasubsi atau JPU terkait penanganan perkara Amral sitepu tersebut saat ini sudah ditarik tim dari ke Kejaksaan Agung untuk di lakukan klarifikasi dan di examinasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan agung dalam penanganan kasus tersebut,” ungkapnya pada Minggu, 5 April 2026.
Diketahui, keempat pihak tersebut dijemput oleh tim pada Sabtu malam untuk kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“(Keempatnya dijemput) Sabtu malam,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews





