Kasus Amsal Sitepu Bongkar Borok di Kejaksaan, Amsal-Amsal Lainnya Belum Terungkap

disway.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menegaskan bahwa perkara yang menimpa Amsal Christy Sitepu mencerminkan masalah yang lebih luas dalam sistem penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan.

“Saya melihat ini memang kasus kecil, tetapi punya dampak yang sangat luas. Ini bukan hanya soal satu orang, ini cermin institusi kejaksaan secara keseluruhan,” ujar Benny, Minggu, 5 April 2026.

Ia menjelaskan, kasus tersebut membuka gambaran mengenai tata kelola penanganan perkara yang dinilai masih memiliki banyak kelemahan.

BACA JUGA:Tak. Kapok atau Trauma, Amsal Sitepu Bangga dengan Profesinya di Dunia Ekraf sebagai Videografer

Ia meyakini ada Amsal-amsal lain yang belum terungkap.

“Yang dialami Saudara Amsal ini bagi kami adalah potret kecil. Saya yakin masih banyak Amsal-Amsal lainnya yang mungkin tidak terungkap,” tegas Legislator Fraksi Partai Demokrat itu.

Benny menilai, melalui pengungkapan kasus ini, publik dapat melihat secara lebih jelas bagaimana praktik penegakan hukum berlangsung di tingkat daerah.

BACA JUGA:Kritik Tajam Cak Imin Terkait Kasus Amsal: Kreativitas Dihargai Nol, Ancaman Serius Ekonomi Kreatif

Ia bahkan menyebut kasus tersebut sebagai momentum untuk membuka mata berbagai pihak terhadap persoalan yang selama ini tersembunyi.

“Saya justru bahagia kasus ini terungkap. Ini membuka mata kita semua, membuka mata kejaksaan di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy dituntut dua tahun penjara oleh jaksa di kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Perkara ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 2020 hingga 2022.

BACA JUGA:Kritik Tajam Cak Imin Terkait Kasus Amsal: Kreativitas Dihargai Nol, Ancaman Serius Ekonomi Kreatif

Proyek tersebut kemudian diaudit dan disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp202 juta.

Amsal ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025 dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Sangat Baik tapi Tidak Punya Teman Dekat
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pulang dari Timnas Indonesia, Jay Idzes Langsung Dikritik Media Italia usai 2 Kali Blunder Saat Bantu Sassuolo Menang
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Filosofi Stoik dalam Perjalanan Seorang Guru: "Kuat dalam Diam"
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Siap-Siap! Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tak Naik Mobil Dinas, Bupati Bantaeng Motoran ke Bone Hadiri HJB ke-696
• 13 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.