JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menargetkan pengurangan impor aspal hingga 50 persen melalui kebijakan kewajiban penggunaan Aspal Buton (Asbuton) dalam campuran aspal nasional, dengan skema A30 atau minimal 30 persen.
Kebijakan tersebut diinisiasi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, untuk mengurangi ketergantungan pada aspal impor di tengah ketidakpastian suplai dan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik global.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada sumber daya dari luar, terutama di tengah situasi global yang tidak pasti. Apa yang kita miliki di dalam negeri harus menjadi kekuatan utama,” kata Dody seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PU, Minggu (5/4).
Baca Juga: DPR Dorong Penyesuaian Harga BBM, Minta Antisipasi Tiket Pesawat Meroket
Ia menerangkan, sebagian besar aspal impor merupakan turunan dari minyak bumi sehingga sangat rentan terhadap fluktuasi harga energi global.
Ketika suplai minyak terganggu, biaya pembangunan jalan berpotensi meningkat karena harga aspal ikut terdorong naik.
Di sisi lain, Indonesia memiliki sumber daya Aspal Buton yang melimpah dan kualitasnya diakui sebagai salah satu yang terbaik di dunia.
Namun dalam lima tahun terakhir, pemanfaatan Asbuton olahan masih terbatas. Rata-rata penggunaannya hanya sekitar 4 persen dari total konsumsi aspal nasional.
Baca Juga: BPS Ungkap Ekspor ke China Tembus 10,46 Miliar Dolar AS, Masih Jadi Mitra Dagang Utama Indonesia
Dody menjelaskan, saat ini sekitar 78 persen kebutuhan aspal nasional masih dipenuhi dari impor.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :
- impor aspal
- aspal buton
- harga minyak dunia
- menteri pekerjaan umum
- dody hanggodo





