Bisnis.com, JAKARTA — Laju positif kinerja ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia pada Februari 2026 perlu dipertahankan dengan melakukan diversifikasi pasar. Jika konflik di Timur Tengah berjalan secara berkepanjangan, berisiko menggerus ekspor CPO pada bulan-bulan berikutnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor CPO dan turunannya naik 26,40% menjadi US$4,69 miliar pada Januari—Februari 2026, dengan volume melonjak 36,26% menjadi 4,54 juta ton. Pada periode tersebut, komoditas ini berkontribusi sebesar 11,07% terhadap total ekspor nonmigas.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan tren positif ini memiliki tantangan yang lebih berat ke depan seiring meningkatnya tekanan global. Peneliti Indef Afaqa Hudaya memperkirakan permintaan ekspor CPO ke kawasan Timur Tengah berpotensi terganggu jika negara-negara importir bersikap defensif.
Menurutnya, kenaikan harga komoditas saat ini lebih dipicu oleh gejolak geopolitik yang mendorong lonjakan harga energi global, bukan karena peningkatan permintaan riil. Kondisi ini tercermin dari harga minyak yang menembus US$100 per barel dan lonjakan harga LNG Asia hingga hampir 40% dalam sehari.
“Dalam kondisi ini, negara-negara importir cenderung bersikap defensif dengan menahan konsumsi dan mengoptimalkan stok,” kata Afaqa kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (5/4/2026).
Afaqa menilai konflik yang berkepanjangan justru berpotensi menekan permintaan ekspor. Hal ini karena tekanan terhadap ekonomi negara tujuan akibat inflasi dan pelemahan daya beli.
Baca Juga
- Mendag Proyeksi Ekspor CPO RI Naik di Tengah Konflik Timur Tengah
- Menilik Nasib Ekspor CPO Saat Konflik Timur Tengah Memanas
- Core Ingatkan Ekspor CPO Berisiko Tertekan Konflik Timur Tengah
Menurutnya, lonjakan harga energi memicu efek imported inflation yang berdampak luas terhadap konsumsi, termasuk produk berbasis CPO. Untuk di Indonesia, kata dia, sekitar 74% pengeluaran rumah tangga sensitif terhadap komponen pangan, energi, dan transportasi.
“Sehingga pelemahan ekonomi akibat konflik akan berdampak langsung pada penurunan konsumsi CPO. Dengan demikian, konflik tidak memperkuat permintaan, melainkan justru meningkatkan risiko kontraksi permintaan,” jelasnya.
Di sisi lain, Indef menilai kenaikan harga CPO belum cukup untuk menutup lonjakan biaya logistik yang ikut terdorong akibat konflik geopolitik.
Dia menjelaskan gangguan pada jalur strategis seperti Selat Hormuz meningkatkan biaya pengiriman, premi asuransi, hingga risiko distribusi energi global. Lonjakan harga energi, sambung dia, juga meningkatkan biaya logistik secara umum.
“Meskipun harga CPO naik, tambahan pendapatan tersebut tidak sepenuhnya menjadi margin karena terserap oleh kenaikan biaya distribusi. Dengan demikian, kompensasi yang terjadi bersifat parsial dan tekanan terhadap eksportir tetap tinggi,” terangnya.
Pungutan Ekspor CPODi sisi lain, Indef menilai kebijakan pungutan ekspor (PE) CPO sebesar 12,5% yang berlaku efektif per 1 Maret 2026 berisiko menambah beban bagi eksportir di tengah kondisi global yang tidak menentu.
Menurutnya, dalam kondisi normal, kebijakan PE CPO berfungsi sebagai instrumen stabilisasi. “Dalam kondisi krisis, kebijakan ini bersifat pro-siklikal karena memperbesar tekanan ketika biaya logistik dan risiko pasar sedang meningkat,” lanjutnya.
Di sisi lain, sambung dian, lonjakan harga energi berpotensi menambah beban fiskal hingga Rp45–50 triliun, bahkan bisa mencapai ratusan triliun dalam skenario terburuk akibat subsidi energi.
Alhasil, kondisi ini membuat ruang kebijakan semakin terbatas dan berisiko menurunkan daya saing Indonesia dibandingkan negara pesaing seperti Malaysia.
Untuk itu, Indef mendorong pemerintah mengambil langkah adaptif guna menjaga kinerja ekspor. Dalam jangka pendek, Indef menilai relaksasi sementara PE CPO dan dukungan terhadap sektor logistik penting untuk meredam tekanan biaya.
Selain itu, kebijakan stabilisasi nilai tukar, pengendalian dampak kenaikan harga energi, serta perlindungan daya beli masyarakat melalui bantuan sosial (bansos) juga perlu diperkuat.
Adapun dalam jangka menengah hingga panjang, Afaqa menilai pemerintah perlu melakukan diversifikasi pasar ekspor dan penguatan hilirisasi sawit untuk meningkatkan nilai tambah dan mengurangi ketergantungan pada pasar tertentu.





