Menurut Ambari dkk. (2023), rumah sakit merupakan fasilitas yang berfungsi memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan kepada individu yang membutuhkan perawatan. Setiap pasien tentu mengharapkan kesembuhan melalui layanan yang tidak hanya profesional, tetapi juga nyaman selama berada di rumah sakit.
Namun, pada kenyataannya, rumah sakit juga memiliki potensi menjadi sumber penularan penyakit baru. Salah satu faktor penyebabnya adalah kurang terjaganya kebersihan lingkungan rumah sakit. Padahal, kebersihan merupakan aspek krusial dalam mendukung proses penyembuhan, terutama kebersihan kasur pasien. Kasur menjadi media yang sering bersentuhan langsung dengan tubuh pasien, melalui keringat, cairan tubuh (darah, urine, air liur), serta mikroorganisme.
Lalu, seberapa bersih sebenarnya kasur rumah sakit yang digunakan pasien setiap harinya?
Dalam praktiknya, pembersihan kasur sering kali hanya difokuskan pada permukaan, seperti sprei, sementara bagian dalam kasur atau bantal jarang dibersihkan. Padahal, bagian dalam ini berpotensi besar menjadi sumber kontaminasi. Bagian dalam bantal, misalnya, sering terlewat dalam proses pembersihan dan dapat menjadi tempat berkembangnya kembali mikroorganisme patogen melalui kontak langsung maupun penyebaran udara.
Menurut Hasanah (2022), sebuah studi menemukan bahwa 38% bantal di rumah sakit terkontaminasi oleh bakteri methicillin-resistant Staphylococcus aureus (MRSA) dan bakteri coliform. Penelitian lain juga menunjukkan bahwa mikroorganisme patogen yang ditemukan di dalam bantal berkaitan dengan jenis infeksi yang dialami pasien. Selain itu, bagian dalam bantal dilaporkan menjadi sumber penyebaran wabah besar Klebsiella pneumoniae penghasil carbapenemase di Jerman. Studi lain bahkan menemukan adanya 47 spesies jamur yang tumbuh di bantal.
Pertumbuhan mikroorganisme ini didukung oleh bahan polimer yang digunakan sebagai isi bantal dan kasur, karena mengandung unsur karbon dan nitrogen (Hasanah, D. 2022). Kondisi tersebut meningkatkan risiko penularan silang antar pasien, yang dapat memperparah kondisi kesehatan dan memperpanjang masa perawatan. Fenomena ini dikenal sebagai infeksi nosokomial, yaitu infeksi yang diperoleh melalui kontak langsung dengan pasien lain yang menderita infeksi berbeda, tenaga medis, alat medis, lingkungan rumah sakit, dan faktor lain. Infeksi ini merupakan salah satu penyebab utama tingginya angka kematian di lingkungan rumah sakit (Chairani & Putra, 2022).
Oleh karena itu, diperlukan sistem sanitasi rumah sakit yang baik dan terintegrasi. Sanitasi rumah sakit merupakan upaya pengelolaan lingkungan dalam fasilitas pelayanan kesehatan untuk mencegah kontaminasi, infeksi, dan penyebaran penyakit. Definisi ini menunjukkan bahwa sanitasi bukan sekadar kegiatan pembersihan, melainkan suatu sistem terstruktur untuk mengelola risiko kesehatan di lingkungan rumah sakit (Ashari & Hairuddin, 2025).
Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga kebersihan kasur rumah sakit:
1. Sesuai ketentuan rumah sakit, setiap ruangan yang telah dipergunakan harus segera disterilisasi agar dapat digunakan kembali (Sunariyanti & Far, 2025).
2. Mengganti linen (sprei) secara berkala.
3. Menyusun dan menerapkan SOP yang jelas serta melakukan pengawasan oleh manajemen rumah sakit.
4. Menggunakan kasur dan linen (sprei) antibakteri (Hasanah, D. 2022).
5. Memanfaatkan teknologi UV sterilization untuk meningkatkan kebersihan.
6. Meningkatkan edukasi dan kesadaran semua pihak, baik tenaga medis maupun keluarga pasien.
Kebersihan kasur rumah sakit bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian penting dalam melindungi keselamatan pasien. Permukaan yang tampak bersih belum tentu bebas dari mikroorganisme. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran dan komitmen semua pihak untuk menjaga sanitasi secara menyeluruh. Dengan upaya yang konsisten, risiko penularan dapat ditekan dan proses penyembuhan pasien berlangsung lebih aman.





