Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Karhutla di Teluk Meranti, Bakar Lahan 500 Hektare

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Karhutla di Teluk Meranti, Bakar Lahan 500 HektareNasional | sindonews | Minggu, 5 April 2026 - 21:44Dengarkan Berita

Polisi menangkap ES, tersangka kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari terdeteksinya titik panas melalui Dashboard Lancang Kuning pada Februari 2026 di Dusun III, Desa Gambut Mutiara.

“Begitu mendapatkan informasi adanya hotspot, tim Satreskrim Polres Pelalawan langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik di lapangan serta keterangan para saksi, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, Minggu (5/4/2026).

Tersangka diketahui dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar untuk kepentingan perkebunan. Modus yang digunakan, dengan mengumpulkan ranting, rumput, dan pelepah sawit, kemudian dibakar secara bertahap sejak Januari hingga Maret 2026.

Baca juga: Hadapi Super El Nino, Kapolda Riau Instruksikan Pemadaman Karhutla secara Maksimal

Baca Juga:Syahganda Sebut Soekarno dan Prabowo Pemimpin Paling Ideologis dalam Sejarah RI

“Awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam serta didukung keterangan saksi dan barang bukti di lapangan, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan pembakaran lahan secara berulang,” kata dia.Dari temuan di lapangan, kebakaran tersebut tidak hanya terjadi pada satu titik, tetapi meluas secara signifikan hingga mencapai sekitar 500 hektare lahan gambut. Kondisi ini memperparah dampak lingkungan dan meningkatkan risiko kabut asap di wilayah tersebut.

Lihat video: Tinjau Karhutla di Kalimantan, Kapolri Klaim Titik Api Menurun“Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 500 hektare. Ini menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat luas, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Dalam kasus ini, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan pelepah sawit yang digunakan untuk aktivitas pembakaran. Tindakan pembakaran lahan merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem dan mengancam kehidupan masyarakat.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Surabaya Hari Ini 6 Maret 2026, Panduan Puasa Ramadan

“Tindak pidana karhutla adalah kejahatan terhadap lingkungan dan kemanusiaan. Kami tidak akan mentolerir siapapun yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 56 Ayat (1) juncto Pasal 108 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dengan melengkapi administrasi serta berkoordinasi dengan para ahli untuk memperkuat pembuktian.

“Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, John mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah rawan karhutla, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, jangan sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya dan merusak lingkungan, hal tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” pungkasnya.

#daerah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Inter Milan Wajib Waspada! Mesin Serang AS Roma Pulih Tepat Waktu dan Siap Menebar Ancaman di Giuseppe Meazza
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Pesan Paskah Megawati: Jadilah Terang dan Kasih di Tengah Kegelapan
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Salat Kota Surabaya 5 April 2026
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polri Kirim Pasukan Brimob ke Papua Tengah usai Bripda Juve Gugur Diserang OPM
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Minta Peristiwa Diidentifikasi Detail, Sultan Harap Peristiwa TNI Gugur Tak Terjadi Lagi
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.