Jakarta: Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 selalu menjadi momen yang dinantikan bagi para pencari kerja maupun lulusan baru. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara resmi telah menginstruksikan seluruh instansi untuk segera mengajukan usulan kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026.
Pada tahun ini, prioritas pengadaan direncanakan akan difokuskan pada penguatan program strategis nasional serta peningkatan kualitas pelayanan dasar di masyarakat. Lantas, kapan CPNS 2026 dibuka dan apa saja persyaratannya? Berikut penjelasannya!
Baca Juga :
Gratifikasi Akar Korupsi, Ini Barang yang Wajib dan Tidak DilaporkanKapan Seleksi CPNS 2026 dibuka?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB), Rini Widyantini mengisyaratkan pemerintah akan membuka sekitar 160 ribu formasi CPNS pada Tahun 2026. Rini mengatakan, jumlah tersebut disesuaikan dengan banyaknya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki usia pensiun pada tahun 2026.
“Kami sudah ada datanya, sekitar 160 ribu, begitu ya,” ujar Rini di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 5 April 2026.
Meski belum ada pengumuman resmi, banyak pihak memperkirakan bahwa seleksi CPNS 2026 berpotensi dibuka pada kuartal ketiga tahun ini antara bulan Agustus, September atau Oktober. Hal tersebut merujuk pada pendaftaran CPNS Tahun 2024, dimana BKN membuka pendaftaran pada 20 Agustus hingga 10 September 2024.
Namun, perkiraan ini bersifat sementara sehingga pelamar diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari kanal pemerintah.
Syarat mendaftar CPNS 2026
Merujuk Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, terdapat sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan untuk mendaftar CPNS 2026, di antaranya:
1. Syarat umum
-
Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (Khusus jabatan fungsional tertentu bisa berusia 40 tahun).
-
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
-
Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
-
Tidak pernah dihukum penjara dengan pidana dua tahun atau lebih.
-
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri atau karyawan swasta.
-
Tidak sedang aktif menjadi anggota atau pengurus partai politik.
-
Sehat jasmani dan rohani.
Ilustrasi tes CPNS. Foto Istimewa
2. Dokumen persyaratan
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan transkrip nilai.
-
Pasfoto latar merah dan swafoto CPNS sesuai ketentuan sistem SSCASN.
-
Materai elektronik untuk dokumen surat lamaran dan pernyataan.
-
Lampirkan dokumen pendukung seperti STR, sertifikat pendidik (Serdik) atau sertifikat keahlian lainnya sesuai persyaratan instansi.
Tata cara daftar CPNS 2026
Berikut panduan cara mendaftar CPNS 2026 melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN):
-
Kunjungi laman resmi SSCASN BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id.
-
Pilih menu “Buat Akun,” kemudian masukkan data diri yang diminta seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir dan yang lainnya.
-
Login menggunakan NIK dan password terdaftar.
-
Unggah swafoto dan lengkapi data diri serta alamat domisili.
-
Pilih jenis seleksi CPNS, pilih instansi, dan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
-
Unggah dokumen pendukung seperti KTP, Ijazah, transkrip nilai dan dokumen tambahan seperti (STR atau sertifikat keahlian).
-
Cek kembali seluruh data dan dokumen.
-
Jika sudah benar, klik “Akhiri Pendaftaran” kemudian cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran SSCASN.
Demikian informasi seputar jadwal pembukaan dan cara mendaftar CPNS 2026. Bagi masyarakat yang tertarik mendaftar, diimbau untuk rutin mengecek laman resmi SSCASN, BKN, dan KemenPAN-RB guna mendapatkan informasi yang akurat.
(Surya Mahmuda)




