Jakarta, tvOnenews.com - Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Dwintha Anggary, cucu komedian Betawi Mpok Nori.
Rekonstruksi tersebut bertujuan untuk memperjelasrangkaian peristiwa secara menyeluruh sebelum nantinya berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah menjelaskan, penyidik memperagakan sebanyak 45 adegan yang menggambarkan kejadian awal hingga pembunuhan.
Paling krusial terjadi pada adegan ke-21. Adegan tersebut, tersangka yang disebut sebagai suami siri korban memperagakan tindakan menyayat leher di dalam kamar kontrakan.
Fechy juga menerangkan, bahwa rekonstruksi ini untuk memperjelas antara keterangan dari tersangka dan juga momen saat kejadian.
"Rekonstruksi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencocokkan antara keterangan tersangka dengan fakta yang terjadi di lapangan," katanya, Minggu (5/4/2026).
"Rekonstruksi sendiri dilakukan sebanyak 45 adegan, di mana adegan krusialnya terdapat di adegan ke-21, tepatnya ketika pelaku menyayat leher korban," sambungnya.
Meski begitu, kata Fechy selama proses rekonstruksi berlangsung, penyidik tidak menemukan fakta baru. Seluruh adegan dinilai sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.
"Selama dilakukan rekonstruksi, penyidik tidak menemukan fakta baru, masih sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka. Setelah dilakukan rekonstruksi ini, penyidik akan menyusun berkas perkara yang kemudian akan dilimpahkan kepada pihak kejaksaan," ujarnya.
Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bahan pelengkap berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Adapun dalam kasus ini, Polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (aha/dpi)




