JAKARTA – Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, merespons rencana Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), yang akan melaporkan kliennya ke Bareskrim Polri terkait pernyataan yang mencatut nama JK dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal yang disodorkan," kata Jahmada kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Sementara itu, ia membantah bahwa Rismon pernah menyebut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla sebagai dalang pendanaan dalam polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo.
"Rismon tidak pernah menyebut nama Pak JK (Jusuf Kalla)," ujarnya.




