JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37), Senin (6/4/2026).
MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025.
Kemudian jenazahnya ditemukan di Kampung Karangsambung, RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 05.30 WIB, pada 21 Agustus 2025.
Kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kacab bank ini menyeret sejumlah oknum TNI sebagai terdakwa, yang mana sidang perdananya akan dilangsungkan hari ini.
"Hari ini akan dilaksanakan sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan (oleh oditur militer)," terang Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut (Hukum) Arin Fauzam kepada Antara, Senin (6/4).
Baca Juga: Fakta Baru dari Rekonstruksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ungkap Peran Anggota TNI
Ia menjelaskan, sidang perdana tersebut dijadwalkan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda atau ruang sidang utama.
Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang masuk ke dalam jenis perkara pembunuhan dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026.
Dalam sidang perdana tersebut, Oditur Militer selaku penuntut umum pada peradilan militer akan menghadirkan ketiga terdakwa secara langsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Arin menjamin sidang akan dilakukan secara profesional, independen, tidak berpihak/memihak, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- penculikan kacab bank di jakarta
- pembunuhan kacab bank di jakarta
- pembunuhan kacab bank
- tni
- sidang perdana militer
- anggota tni terdakwa





