Gandeng Komdigi dan Perbankan, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank Terindikasi Judi Online

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae mengungkapkan, pihaknya telah memblokir 33.252 rekening bank yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online alias judol.

Dia mengakui, angka tersebut meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya, yang mencatat sebanyak 32.526 rekening bank yang telah diblokir oleh OJK dan sektor perbankan.

Baca Juga :
Bos OJK Waspadai Dampak Konflik Timur Tengah ke 3 Kanal Utama Sektor Jasa Keuangan RI
Upaya Transparansi Tuntas, OJK Pede MSCI Tak Turunkan Status Pasar Modal Indonesia

"OJK meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD), dan pemblokiran atas 33.252 rekening yang terindikasi judi online," kata Dian dalam telekonferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK periode Maret 2026, Senin, 6 April 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae
Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Dia menegaskan bahwa OJK akan terus memperketat pengawasan terhadap integritas sistem keuangan nasional, utamanya di sektor perbankan.

Dian juga menekankan, langkah tegas ini bakal terus digalakkan pihaknya, mengingat bahwa judi online terbukti berdampak negatif dan luas terhadap perekonomian serta stabilitas sektor keuangan di Tanah Air.

Guna mendukung proses pelaksanaannya OJK terus bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta pihak-pihak perbankan, dalam upaya mencocokkan data pribadi nasabah sebelum melakukan tindakan penutupan rekening secara permanen.

Namun di sisi lain, di tengah bayang-bayang sentimen negatif judi online dan era suku bunga tinggi atau higher for longer, Dian melaporkan bahwa kinerja sektor perbankan nasional saat ini masih berada pada posisi yang solid.

Dimana, tercatat bahwa fungsi intermediasi tumbuh positif dengan profil risiko yang terkendali, dengan pertumbuhan penyaluran kredit 9,37 persen secara year-on-year (yoy) menjadi Rp 8.559 triliun.

Sementara sektor investasi tumbuh 20,72 persen dan menjadi motor penggerak, diikuti oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) yang juga tumbuh 13,18 persen mencapai Rp 10.102 triliun. Lalu rasio Non-Performing Loan (NPL) gross masih terjaga di level 2,17 persen, dan NPL net di angka 0,83 persen.

Dia menambahkan, likuiditas di sektor industri juga tumbuh, dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) yang mencapai 195,64 persen atau jauh di atas ambang batas ketentuan. Karenanya, Dian memastikan bahwa OJK bakal terus mendorong penguatan berbagai sektor melalui sejumlah inisiatif.

"Termasuk pengembangan sektor keuangan berkelanjutan, serta pengajuan 12 izin penggabungan BPR dan BPRS," ujarnya.

Baca Juga :
Demi MSCI, OJK Cs Rombak Transparansi Pasar Modal
Jadi Modal Besar Bagi RI, Bos OJK: Total Aset Industri Keuangan Syariah Rp 3.100 Triliun
OJK Tindak BPR Pembangunan Nagari, Izin Usaha Resmi Dicabut

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kecaman Keras Prabowo Buntut 3 TNI Gugur Diserang di Lebanon
• 9 jam laludetik.com
thumb
Paskah Perdana, Paus Leo XIV Minta Dunia Hentikan Perang
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Tak Gelar 40 Harian Vidi Aldiano secara Khusus, Harry Kiss: Kita Lihat Kapan Masjidnya Kosong
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Hasil Final Four Proliga 2026: Jakarta LavAni Comeback, Dimas Saputra Dkk Sikat Surabaya Samator 3-1
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Tembakan Dekat Gedung Putih, Keamanan Trump Diperketat
• 7 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.