MRT Jakarta Ungkap Alasan Tunjuk Sekda DKI Uus Kuswanto Jadi Komisaris

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo memberikan penjelasan soal penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto sebagai komisaris PT PT MRT Jakarta.

"Penunjukan telah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku sesuai keputusan pemegang saham," ujar Rendy dalam siaran pers yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/3/2026).

Baca juga: Sekda DKI Uus Kuswanto Diangkat Jadi Komisaris MRT Jakarta

Secara regulasi, pengangkatan anggota Dewan Komisaris BUMD mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 50 Tahun 2018, yang memungkinkan calon berasal dari unsur pegawai instansi pemerintah sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Dari sisi pengalaman, kapabilitas beliau selaku Sekda Provinsi DKI Jakarta dipandang sangat relevan untuk memperkuat fungsi pengawasan strategis," jelas Rendy.

Utamanya dalam aspek sinergi kebijakan publik, pengembangan transportasi, serta integrasi dengan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, terkait dengan jabatan Sekda yang saat ini masih dipegang Uus Kuswanto, pelaksanaan tugas sebagai komisaris tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Termasuk prinsip profesionalitas dan penghindaran konflik kepentingan," kata Rendy.

Baca juga: Tampilan Nyentrik Pedagang Jelly Cosplay Tokoh One Piece, Modal Jutaan untuk Kostum

Ia menambahkan, komposisi Dewan Komisaris MRT Jakarta sendiri juga mencerminkan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan profesional independen sebagai bagian dari penerapan good corporate governance.

Selain Uus, jabatan Komisaris MRT Jakarta juga dipegang oleh Deni Surjantoro dan Ahmad Yani.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam keputusan yang sama, MRT Jakarta menghentikan Dodik Wijanarko dari jabatan Komisaris Independen.

Kini jabatan Komisaris Independen dipegang oleh Sudarmanto. Sementara Komisaris Utama diduduki Heru Budi Hartono.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil Lahadalia Cari Formula Harga BBM Nonsubsidi Bersama Pengusaha SPBU
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Disemprot hingga Dituduh Bikin Kesalahan, Pelatih Cremonese Buka Suara
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Tembus Cuaca Ekstrem! Beckham Putra Ungkap Kunci Sukses Persib Curi Poin Penuh di Padang
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Turun Jadi Rp2.831.000 per Gram, Cek Rinciannya!
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mereka Sampaikan Pesan Damai untuk Dunia di Hari Paskah
• 22 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.