Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencopot baliho promosi film 'Aku Harus Mati' setelah menuai keluhan masyarakat. Baliho tersebut dinilai mengganggu psikologis, terutama bagi anak-anak dan remaja yang melintas di jalan.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, penertiban baliho yang ada di ruang publik Jakarta dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan langsung berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
Advertisement
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP dan termasuk biro iklan, baliho tersebut sudah kami turunkan,” kata Pramono di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Dia menyebut, pemasangan iklan yang bersifat sensitif dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis tidak boleh kembali terjadi di ruang publik Jakarta.
“Tetapi yang prinsipnya adalah ini tidak boleh terulang kembali, yang seperti-seperti ini hanya untuk menarik publik kemudian memasang iklan yang sensitif dan ini berdampak bagi masyarakat, maka ini tidak boleh terulang kembali,” ucap dia.




