Video Narasi Rismon Sianipar Disebut Olahan AI, Kuasa Hukum JK: Tetap Perlu Diuji

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, menyatakan bahwa video narasi yang mengatasnamakan Rismon Sianipar dan berisi dugaan tudingan terhadap kliennya tetap perlu diuji.

Meski hal ini disebut sebagai hasil olahan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Tudingan tersebut berupa pernyataan yang menuduh JK telah membiayai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, dan kawan-kawan (dkk) untuk memperkarakan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Iya, artinya kan ini juga perlu kita uji dulu. Karena ini kan persoalan keras ya, persoalan kredibilitas,” kata Abdul saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

“Karena walaupun nanti itu AI, makanya perlu kita lakukan dulu kan supaya nanti diuji, apakah itu AI atau bukan,” jelas dia.

Baca juga: Rismon Sianipar Bantah Tuduh JK Biayai Roy Suryo Rp 5 Miliar untuk Kasus Ijazah Jokowi

Menurut Abdul, pernyataan tersebut menimbulkan rangkaian peristiwa lainnya.

Sebab, Abdul menilai pernyataan Rismon turut diperkuat oleh sejumlah konten di media sosial, termasuk dari kanal YouTube.

Salah satunya adalah program “Ruang Konsensus” dari kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia milik Budhius M. Piliang yang menghadirkan Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara.

“Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK ini sudah tidak lagi punya kapasitas, masih punya insting berkuasa yang tidak rasional,” ungkap dia.

“Ya, ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional. Ini kan berita hoaks, berita bohong yang perlu juga diuji. Itu satu,” tambahnya.

Baca juga: JK Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi Hari Ini

Abdul juga menyebut kanal YouTube “Musik Ciamis” dan “Mosato TV” milik Lorensius Irjan Buu turut menyebarkan pernyataan yang diduga berasal dari Rismon.

Salah satu konten bahkan memuat judul yang mengaitkan JK dengan dugaan provokasi hingga makar.

“Ini ada kalimat dia yang sangat fatal menurut kami karena ada pernyataan, ‘Indikasi kemunafikan, puji Prabowo tapi mau makar’. Ini kan pertanyaan yang apa, sudah telak gitu ya,” jelas dia.

Menurut Abdul, terdapat sekitar empat pihak yang akan dilaporkan selain Rismon, terdiri dari pemilik kanal YouTube, kreator konten, dan narasumber.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
Tanggapan Pihak Rismon

Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, membantah kliennya menuding JK membiayai Roy Suryo dkk untuk memperkarakan kasus ijazah Jokowi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mampukah Wajah Baru Timnas Futsal Indonesia Jaga Identitas di ASEAN Championship 2026?
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Sienna Lepas Hijab, Ben Kasyafani Akui Sempat Cemas hingga Alami Pergolakan Batin
• 24 menit lalugrid.id
thumb
Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Boyolali Dimulai
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sampah Masih Menumpuk di Pasar Kramat Jati, Pramono Targetkan Bersih dalam 7-8 Hari
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Anwar Ibrahim cerita tentang kapal Malaysia boleh lalui Selat Hormuz
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.