BANDUNG, KOMPAS — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengecam keras penganiayaan yang menewaskan seorang warga Kabupaten Purwakarta. Dia menegaskan premanisme adalah musuh utamanya sejak awal menjabat.
Korban, Dadang (58), tewas dianiaya sekelompok pemuda, diduga preman, dalam acara pernikahan putrinya di Kampung Cikumpay, Desa Kertamukti, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (4/4/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa itu bermula saat 10 orang mendatangi Dadang dan meminta Rp 500.000. Dadang menolak dan membuat para pelaku emosi. Mereka lalu menganiaya Dadang dan seorang adiknya menggunakan bambu sepanjang 35 sentimeter.
Pada Senin (6/4/2026), Dedi Mulyadi mendatangi keluarga Dadang di Kertamukti. Dia menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban. ”Bapak Dadang menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh segerombolan pemuda Kertamukti. Tindakan ini tidak bisa ditolerir,” tegasnya.
Dedi mengatakan, sejak awal menjabat, premanisme telah menjadi musuh utamanya. Ia mengaku akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menghilangkan premanisme di Jabar.
”Sebaiknya jika ada kegiatan hajatan di tengah masyarakat, ada aparat keamanan yang bertugas,” ujarnya.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, mengatakan, premanisme bukan hanya perbuatan kriminal, melainkan juga masalah sosial. Salah satu pemicunya adalah tingginya angka pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jabar.
Ia menjelaskan, data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 18.815 pekerja di Jawa Barat terkena PHK sepanjang 2025, sementara jumlah penganggur mencapai 1,77 juta orang.
”Premanisme tidak akan hilang selama masalah kemiskinan dan pengangguran masih ada di Jabar. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Purwakarta Ajun Komisaris Enjang Sukandi mengaku belum ada penetapan tersangka hingga kini. Pihaknya masih mengejar para pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Ia mengungkapkan, pelaku yang menganiaya Dadang lebih dari dua orang. Sudah empat orang diperiksa dan masih berstatus saksi.
”Saat ini kami telah memeriksa sebanyak empat saksi. Barang bukti yang disita penyidik adalah sebuah bambu yang diduga untuk memukul korban,” ujarnya.





