Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan dapat melesat hingga 20% apabila likuiditas tetap terjaga.
Purbaya beralasan, likuiditas perekonomian saat ini terpantau sangat memadai seperti yang tercermin dari pertumbuhan uang primer (base money atau M0) yang mencapai 19,2% secara tahunan (year on year/YoY) hingga pekan ketiga Maret 2026.
“Kalau kita lihat di sejarahnya, kalau base money tumbuh 20%, biasanya kreditnya pelan-pelan akan tumbuh di atas 20% juga. Jadi, ini 'minyak-minyak' yang dibutuhkan oleh ekonomi, sudah diinjeksi ke perekonomian dan kita akan jaga terus kondisinya di bulan-bulan mendatang,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (6/4/2026).
Bendahara negara mengklaim, tingginya pertumbuhan uang primer tersebut tak lepas dari penempatan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke perbankan pada bulan lalu.
Menurutnya, penempatan dana pemerintah tersebut membuahkan hasil positif sehingga kredit perbankan mampu tumbuh 9,4% pada akhir Februari 2026. Pertumbuhan ini, sambungnya, juga ditopang oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,2%.
Secara spesifik, Purbaya menyoroti pertumbuhan kredit investasi yang telah menyentuh angka 20,7%. Menurutnya, angka tersebut merupakan indikator kuat bahwa aktivitas dunia usaha saat ini berada dalam kondisi yang sangat kondusif.
Baca Juga
- Perbankan RI Kucurkan Kredit Rp8.559 Triliun per Februari 2026
- Kredit UMKM Masih Terkontraksi
“Kalau ini [M0] kita pertahankan di level hampir 19% itu, kredit akan menuju double digit di atas 20%. Tapi kita akan berhati-hati, jangan sampai juga ekonominya kepanasan. Jadi, kita monitor ini dari waktu ke waktu," tegasnya.
Sebagai catatan, Bank Indonesia menargetkan pertumbuhan kredit perbankan pada 2026 berada di kisaran 8% hingga 12%. Artinya, optimisme Purbaya jauh di atas target bank sentral.
Lebih lanjut, Purbaya membedah mekanisme transmisi dari kebijakan suntikan dana SAL Rp200 triliun pemerintah maupun kebijakan makroprodensial Bank Indonesia ke perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Menurut mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu, dana dari bank sentral dan pemerintah menciptakan kondisi di mana perbankan kelebihan likuiditas. Akibatnya, perbankan akan menanggung biaya (cost) apabila dana tersebut hanya mengendap.
Selain itu, dia meyakini ruang penempatan pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) maupun terbatas sehingga bank 'dipaksa' untuk segera menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit.
Dalam proses penyaluran tersebut, perbankan akan berkompetisi mencari debitur dengan kualitas kredit terbaik hingga menengah. Kompetisi antarbank yang kini sama-sama memiliki likuiditas berlebih ini pada akhirnya menciptakan perang tarif yang menguntungkan sektor riil.
“Itu yang mendorong bunga-bunga di perbankan turun, bunga pinjaman juga turun, dan utamanya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutup Purbaya.





