Grid.ID - Ayah pengantin tewas dihajar preman saat hajatan di Purwakarta. Hal itu berawal usai ogah ngasih jatah Rp 500 juta.
Nasib miris dialami tuan rumah hajatan pernikahan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Orangtua dari mempelai pengantin, Dadang meninggal dunia setelah dikeroyok oleh sejumlah preman kampung di wilayah tersebut.
Berikut kronologi ayah pengantin tewas dihajar preman saat hajatan di Purwakarta. Hal itu berawal usai ogah ngasih jatah Rp 500 juta.
Pria berusia 58 tahun tersebut meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan menggunakan bambu oleh sekelompok preman. Peristiwa tragis itu terjadi ketika acara pernikahan masih berlangsung pada Sabtu (4/4/2026).
Adik korban, Asep Wahyu, menjelaskan kronologi kejadian yang menewaskan Dadang. Asep mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarga tidak mengenal para pelaku yang diduga sebagai preman tersebut.
Hal ini karena Asep dan keluarganya tidak berdomisili di Purwakarta, melainkan tinggal di Karawang. Saat acara hajatan pernikahan berlangsung, Dadang awalnya didatangi oleh tiga orang yang disebut sebagai preman setempat.
Mereka meminta sejumlah uang sebagai jatah, dan permintaan tersebut sempat dipenuhi oleh Dadang.
Namun, permintaan uang itu tidak berhenti sampai di situ. Ketiga orang tersebut kembali mendatangi Dadang dan meminta uang sebesar Rp 500 ribu.
"Pertama dikasih, terus minta lagi. Katanya Rp500 ribu. Kejadian begitu," ungkap Asep dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Tidak hanya Dadang, Asep juga mengaku sempat didatangi oleh para preman. Namun, jumlah orang yang menghampirinya lebih banyak, yakni sekitar delapan orang.
"Ke kakak saya ada tiga orang (preman), ke saya sekitar delapan orang. Tapi totalnya sekitar 10 orang," imbuh Asep.
Ketika permintaan uang sebesar Rp 500 ribu tidak dipenuhi, para preman tersebut langsung bertindak kasar. Mereka membuat kericuhan dengan merusak jalannya acara pernikahan hingga membuat para tamu undangan panik dan melarikan diri.
Dalam situasi tersebut, Dadang diduga menjadi korban penyerangan oleh sejumlah preman yang menggunakan bambu.
Dalam video yang beredar, terlihat Dadang tergeletak tak berdaya setelah mengalami penganiayaan. Keluarga pun langsung mengerumuni Dadang sambil berusaha memberikan pertolongan pertama.
Tak hanya Dadang, sang istri, Juju, juga tampak lemas setelah insiden tersebut.
Hingga akhirnya pada Sabtu malam, Dadang dinyatakan meninggal dunia yang diduga akibat penganiayaan itu. Jenazah Dadang kemudian dibawa ke RSUD Bayu Asih untuk dilakukan visum.
Setelah peristiwa tragis tersebut terjadi, jajaran pemerintah di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut memberikan tanggapan.
Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Dadang yang diduga menjadi korban aksi kekerasan preman. Ia juga memanjatkan doa agar almarhum wafat dalam keadaan baik.
"Kita doakan untuk almarhum, semoga diterima iman islamnya dan meninggal dalam keadaan husnul khatimah," ujar Abang Ijo Hapidin di akun Instagramnya.
Terkait peristiwa tersebut, Abang Ijo Hapidin berharap para pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dadang dapat dijatuhi hukuman yang setimpal. Ia juga mengimbau masyarakat Purwakarta untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Saya berharap kepada aparat penegak hukum agar memberikan hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku premanisme di Desa Kertamukti, Kami berharap di Purwakarta tidak terjadi seperti ini lagi," kata Abang Ijo.
Tak hanya itu, Abang Ijo Hapidin juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus tersebut. Ia mengaku mendapat informasi bahwa para pelaku pengeroyokan yang menewaskan Dadang masih dalam proses pengejaran.
"Infonya (pelaku) masih proses pengejaran," imbuh Abang Ijo.
Sementara itu kata Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi, para terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Penyidik masih memeriksa intensif terduga pelaku yang tega menghabisi nyawa Dadang.
"Pelaku sudah diamankan dan kami masih melakukan pendalaman," pungkas AKP Enjang Sukandi. (*)
Artikel Asli




