Komisi IV Bahas Pembatasan Kuota 1.000 Wisatawan TN Komodo, Bakal Panggil Menhut

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Komisi IV DPR RI berencana memanggil Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, terkait polemik pembatasan jumlah wisatawan di Taman Nasional Komodo.

Kebijakan yang menetapkan kuota maksimal 1.000 wisatawan per hari itu menuai pro dan kontra, terutama dari pelaku usaha wisata.

Isu tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI bersama Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar), Senin (6/4).

Anggota Komisi IV DPR RI, I Nyoman Adi Wiryatama, mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai kerap muncul tanpa kajian matang.

“Milik kita, kebanggaan kita. Nah, sekarang saya dengar ada pembatasan. Pemerintah selalu mengeluarkan aturan kayak petir di siang bolong,” ujarnya.

Ia menilai pembatasan kunjungan perlu dikaji komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Kaji dulu, ini jangan dikeluarin begitu saja sehingga masyarakat tidak gagap menerimanya,” lanjutnya.

Dikhawatirkan Pengaruhi Minat Wisatawan

Menurut Nyoman, kebijakan tersebut berpotensi menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung.

“Kalau ini didengar sama wisatawan nanti mau ke Komodo, nanti jangan-jangan dia urung datang,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, menilai kebijakan pembatasan harus dilihat dari dua sisi, yakni konservasi dan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Jangan sampai Komodo ini hanya dinikmati kita hari ini, yang kemudian di masa yang akan datang tidak bisa dinikmati lagi oleh anak cucu kita,” ujarnya.

Namun, ia menyoroti ketimpangan manfaat ekonomi yang belum sepenuhnya dirasakan masyarakat setempat.

“Justru yang menikmati ya pengusaha-pengusaha dari Jakarta. Kapalnya punya orang Jakarta, hotelnya juga punya orang Jakarta,” ucapnya.

DPR Minta Penjelasan Langsung Menteri

Usulan pemanggilan Menteri Kehutanan disampaikan anggota Komisi IV DPR RI, Agus Ambo Djiwa, yang menilai penjelasan harus disampaikan langsung oleh pengambil kebijakan.

“Kita ingin dengar apa alasan Pak Menteri membatasinya. Jangan Pak Dirjen,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Yohan memastikan Komisi IV DPR akan mengundang Menteri Kehutanan bersama pengelola TN Komodo untuk membahas lebih lanjut kebijakan tersebut.

Sebelumnya Kementerian Kehutanan menetapkan kuota maksimal 1.000 wisatawan per hari di TN Komodo guna menekan ancaman degradasi lingkungan dan menjaga kelestarian ekosistem.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
JK Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi Hari Ini
• 16 jam lalukompas.com
thumb
AC Milan Siapkan Lini Serang Lengkap Hadapi Napoli
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
BI: Model GTAP Jadi Alat Strategis Analisis Kebijakan Ekonomi Regional
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Air Mata Bung Karno Tumpah Lihat Rakyat seperti Tengkorak saat Romusha di Banten
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Perajin Besek Magetan Bertahan Lewat Inovasi, Permintaan Terus Meningkat
• 15 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.