Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan Konsumsi Sabu sejak November 2025 Usai Dipecat

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wendy Arie Harjanto, pengemudi taksi online yang melecehkan penumpang perempuan berinisial SKD (20) sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak November 2025.

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan, pelaku mulai menggunakan narkoba usai dipecat dari pekerjaannya.

“Jadi setelah dikeluarkan dari pekerjaan, maka dia mulai frustasi kemudian menggunakan pelarian ke penggunaan narkoba,” jelas Rita dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Dugaan AI dalam Aduan Parkir Liar, Tantangan Baru Pemprov DKI

Sehari sebelum melakukan pelecehan terhadap SKD, Wendy diketahui kembali mengonsumsi sabu.

Menurut Rita, penggunaan narkotika tersebut berpotensi memengaruhi kondisi psikologis pelaku.

“Yang berpotensi memengaruhi kondisi psikologis, kontrol diri, serta keberanian pelaku dalam melakukan perbuatan melawan hukum,” jelas Rita.

Saat ini, penyidik Ditres PPA-PPO masih berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Wendy.

Wendy ditangkap pada Rabu (1/4/2026) di Depok, Jawa Barat, bersama sejumlah barang bukti.

Di antaranya ponsel milik pelaku, tiga bungkus alat kontrasepsi jenis kondom, dua bungkus obat kuat, serta satu paket alat konsumsi sabu dengan sisa 32 klip kecil sabu. Mobil yang digunakan saat melakukan aksi pelecehan juga turut disita.

Baca juga: PKL Masih Bandel Berjualan di Trotoar, Wali Kota Bogor: Hanya Memikirkan Pribadi Saja

Atas perbuatannya, Wendy dijerat Pasal 414 KUHP tentang pencabulan paksa dengan ancaman kekerasan, serta Pasal 5 dan Pasal 6 huruf (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ia terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun dan/atau denda hingga Rp 50 juta.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual saat tengah menumpangi sebuah taksi online. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial pada Jumat (27/3/2026).

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi pada 14 Maret 2026 sekitar pukul 15.40 WIB saat perjalanan dari Stasiun Gambir menuju sebuah hotel di Jakarta.

"Sejak awal, driver sering ngajak ngobrol basa-basi. Kesannya semakin ke sini, malahan semakin ke mana-mana pertanyaannya,” ujar korban kepada Kompas.com.

Korban mengaku mulai merasa tidak nyaman hingga akhirnya merekam situasi di dalam mobil.

Dalam perjalanan, pengemudi diduga menghentikan status perjalanan di aplikasi dan membawa mobil ke jalan sepi.

Korban menyebut pengemudi tiba-tiba berpindah ke kursi belakang, menyekap, serta meminta password ponsel dengan ancaman akan menembak jika tidak dituruti.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Saat kejadian, warga sekitar mendekati mobil setelah mendengar suara gaduh.

"Akhirnya saya diamanin sama satpam gedung di sekitar situ,” kata korban.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Australia Pastikan Stok BBM Aman Sampai Mei
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Kronologi 2 Speedboat Terbakar di Maluku Utara, Satu Orang Terluka | KOMPAS PAGI
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
JK Hari Ini Bakal Laporkan Rismon ke Polisi, Kuasa Hukum Angkat Bicara
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Wall Street Bangkit saat Ketegangan AS-Iran Mulai Mereda
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Lagi Pesta Miras, Sejumlah Pemuda di Jaktim Diciduk Brimob
• 16 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.