Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengumpulkan seluruh jajaran Kelurahan Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo untuk rapat terbatas terkait viralnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dalam menanggapi laporan warga.
Dalam rapat tersebut, Munjirin meminta kepada seluruh jajarannya untuk menangani setiap laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) secara nyata dan tidak menggunakan kecerdasan buatan (AI).
"Setiap laporan harus ditangani dengan akuntabel (tanggung jawab) dan transparan," kata Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin.
Dampak dari kinerja Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menggunakan AI sangat tinggi. Apalagi, warga internet (warganet) atau netizen mendesak agar petugas PPSU tersebut segera diberhentikan dari pekerjaannya.
"Jangan ada yang main-main lagi, ini jadi perhatian kita semua (pejabat Pemkot Jaktim). Menurut mereka ini hal yang kecil, tapi dampaknya cukup besar," ucap Munjirin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menegur secara tertulis Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat yakni menggunakan foto hasil AI.
Baca juga: Lurah Kalisari Jaktim dipanggil Inspektorat usai kasus PPSU gunakan AI
Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” kata dia.
Adapun langkah perbaikan yang dilakukan Pemprov DKI yakni menginput kembali pengaduan masyarakat tersebut untuk selanjutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai pengampu urusan perparkiran
Kemudian, menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan, sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar.
Upaya lainnya memberikan arahan khusus dalam Townhall Meeting terkait penanganan pengaduan berulang dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi bagi OPD/BUMD yang terbukti melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut.
Viral unggahan di media sosial yang menunjukkan seorang petugas PPSU menggunakan teknologi AI dalam merespons laporan warga terkait parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dalam unggahan tersebut, petugas PPSU yang mengenakan seragam oranye terlihat melakukan penanganan di lokasi.
Namun, setelah melalui proses berbasis AI, tampilan visual petugas mengalami perubahan, termasuk perbedaan atribut pakaian serta hilangnya beberapa kendaraan dalam gambar hasil olahan.
Perbedaan mencolok antara kondisi nyata dan hasil visualisasi AI inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari masyarakat.
Baca juga: Tindak lanjut aduan warga pakai AI, Pram: Tak boleh terulang
Baca juga: Pemprov DKI tegur Kelurahan Kalisari yang tindak lanjut aduan pakai AI
Warga internet (warganet) atau netizen menilai tindakan tersebut sebagai bentuk manipulasi data dan tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jakarta Timur. Selain pembinaan internal, langkah evaluasi terhadap prosedur kerja PPSU juga akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dalam rapat tersebut, Munjirin meminta kepada seluruh jajarannya untuk menangani setiap laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) secara nyata dan tidak menggunakan kecerdasan buatan (AI).
"Setiap laporan harus ditangani dengan akuntabel (tanggung jawab) dan transparan," kata Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin.
Dampak dari kinerja Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menggunakan AI sangat tinggi. Apalagi, warga internet (warganet) atau netizen mendesak agar petugas PPSU tersebut segera diberhentikan dari pekerjaannya.
"Jangan ada yang main-main lagi, ini jadi perhatian kita semua (pejabat Pemkot Jaktim). Menurut mereka ini hal yang kecil, tapi dampaknya cukup besar," ucap Munjirin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menegur secara tertulis Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat yakni menggunakan foto hasil AI.
Baca juga: Lurah Kalisari Jaktim dipanggil Inspektorat usai kasus PPSU gunakan AI
Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” kata dia.
Adapun langkah perbaikan yang dilakukan Pemprov DKI yakni menginput kembali pengaduan masyarakat tersebut untuk selanjutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai pengampu urusan perparkiran
Kemudian, menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan, sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar.
Upaya lainnya memberikan arahan khusus dalam Townhall Meeting terkait penanganan pengaduan berulang dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi bagi OPD/BUMD yang terbukti melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut.
Viral unggahan di media sosial yang menunjukkan seorang petugas PPSU menggunakan teknologi AI dalam merespons laporan warga terkait parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dalam unggahan tersebut, petugas PPSU yang mengenakan seragam oranye terlihat melakukan penanganan di lokasi.
Namun, setelah melalui proses berbasis AI, tampilan visual petugas mengalami perubahan, termasuk perbedaan atribut pakaian serta hilangnya beberapa kendaraan dalam gambar hasil olahan.
Perbedaan mencolok antara kondisi nyata dan hasil visualisasi AI inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari masyarakat.
Baca juga: Tindak lanjut aduan warga pakai AI, Pram: Tak boleh terulang
Baca juga: Pemprov DKI tegur Kelurahan Kalisari yang tindak lanjut aduan pakai AI
Warga internet (warganet) atau netizen menilai tindakan tersebut sebagai bentuk manipulasi data dan tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jakarta Timur. Selain pembinaan internal, langkah evaluasi terhadap prosedur kerja PPSU juga akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.





