Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia mencatat realisasi pendapatan negara mencapai Rp574,9 triliun hingga akhir kuartal I 2026. Angka ini tumbuh 10,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, capaian tersebut setara dengan 18,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipatok sebesar Rp3,15 kuadriliun.
Ia menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut ditopang oleh kinerja penerimaan pajak sepanjang triwulan I yang menunjukkan tren positif.
Realisasi penerimaan tercatat konsisten meningkat setiap bulan sejak awal tahun, baik secara bruto maupun neto.
Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan mencapai Rp462,7 triliun atau naik 14,3 persen secara tahunan.
Jumlah tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp394,8 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp67,9 triliun.
“Hal ini mencerminkan juga perbaikan aktivitas ekonomi serta semakin efektifnya implementasi Coretax. Jadi, kenaikan pajak itu in line atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan,” jelas Purbaya, Senin (4/5/2026).
Ia merinci, Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat Rp43,3 triliun atau meningkat 5,4 persen secara tahunan.
Sementara PPh Orang Pribadi dan PPh 21 mencapai Rp61,3 triliun atau tumbuh 15,8 persen, serta PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 sebesar Rp76,7 triliun atau naik 5,1 persen.
Di sisi lain, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp155,6 triliun, melonjak 57,7 persen dibandingkan tahun lalu. Adapun jenis pajak lainnya tercatat Rp57,9 triliun, namun mengalami kontraksi 5,7 persen.
“Kalau dilihat, PPN dan PPnBM-nya tumbuhnya 57,7 persen, artinya memang aktivitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” kata Purbaya.
Untuk sektor kepabeanan dan cukai, penerimaan tercatat Rp67,9 triliun atau turun 12,6 persen secara tahunan.
Rinciannya meliputi cukai sebesar Rp51 triliun (turun 11,2 persen), bea keluar Rp5,4 triliun (turun 38,9 persen), serta bea masuk Rp11,5 triliun yang masih tumbuh 0,9 persen.
Ia menjelaskan, penurunan penerimaan cukai dipengaruhi oleh turunnya produksi pada akhir 2025 serta pemanfaatan fasilitas penundaan pembayaran cukai.
“Sebaliknya, biaya masuk masih mencatatkan pertumbuhan positif didorong oleh peningkatan nilai impor dan pergerakan nilai cukai rupiah,” ujarnya.




