Komisi I Bahas Tata Kelola Aset TNI di Daerah yang Dekat Permukiman Warga

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Panja Aset TNI Komisi I DPR menggelar rapat tertutup di Gedung DPR, Senin (6/4). Mereka mengundang dua akademisi, yakni Nur Hasan Ismail dari UGM dan Noer Fauzi Rachman dari UI.

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menjelaskan substansi pembahasan rapat Panja Aset TNI itu adalah menata kepemilikan lahan TNI, terutama yang bersinggungan dengan permukiman warga. Penataan dilakukan melalui pengelompokan berdasarkan status hukum lahan.

“Kalau substansi Panja Aset itu supaya aset-aset TNI itu tertata. Yang kritis kan kalau di situ ada permukiman penduduk. Kalau yang di kabupaten biasanya penduduk juga jadi menggarap lahan. Ini kan kita tata, nanti kita bikin klaster. Mana yang sudah inkracht keputusannya milik TNI, mana yang inkracht keputusannya milik tanah milik rakyat,” ujarnya.

Utut menambahkan, Panja Aset turut melibatkan berbagai pihak untuk memperkaya masukan, mulai dari unsur TNI hingga akademisi dan pemerintah daerah.

“Dan kita akan mengundang, kita sudah mengundang para Asrena dan Asrenum, para Aslog. Kemudian juga kita sudah mengundang tadi narasumber yang ahli tanah, satu dari UGM, satu dari Unpad. Besok para Gubernur,” kata dia.

Politikus PDIP ini menyebut, keputusan Panja akan berdampak pada kebutuhan anggaran, sehingga Komisi I turut berkoordinasi dengan Komisi XI DPR.

“Dan yang terakhir, setiap keputusan itu kan pasti berkaitan dan berkonsekuensi langsung dengan anggaran. Kita juga sudah minta tolong Komisi XI untuk bisa menghadirkan Dirjen Anggaran dan Dirjen Barang Milik Negara. Sekarang intinya itu,” lanjutnya.

Utut berharap rekomendasi Panja dapat menjadi solusi yang adil bagi semua pihak serta mengurangi konflik antara masyarakat dan TNI.

“Nah, mudah-mudahan kita dapat wisdom-nya yang bisa solusi win-win. Yang kedua, juga secara sosiologis rakyatnya juga happy. Sebab setiap ada masalah bentrok, pasti yang dipersalahkan kan TNI, merasa tertindas. Nah, ini yang gini-gini harus clear,” ucapnya.

Ia menegaskan Panja tidak memiliki kewenangan legislasi, namun hasilnya berupa rekomendasi yang diharapkan dapat dijalankan pemerintah.

“Kalau Panja kekuatannya apa? Panja bukan Undang-Undang gitu, tapi Panja nanti keputusannya kan rekomendasi. Mudah-mudahan bisa dijalanin. Rekomendasi yang enggak bisa dijalanin kan juga berarti kita enggak pas memberi rekomendasi,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Prakiraan Cuaca 6 April Didominasi Hujan dengan Intensitas Bervariasi di Berbagai Daerah
• 15 jam lalunarasi.tv
thumb
Seragam 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Jadi Sorotan
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Ingatkan Pusat soal Siaga Krisis Pangan di Sumatera, ISMEI Wilayah II Desak Evaluasi Total Program Populis
• 14 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
All Indonesia dan Janji E-Governance: Langkah Maju yang Masih Perlu Dijaga
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.